Banten Kirim Transmigran ke Sulbar, Andra Soni: Bukan Lagi Pindah Penduduk, tapi Pindah Kesejahteraan
HARIANBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terkait pengiriman transmigran. Penandatanganan dilakukan dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Transmigrasi di Bali, Senin (28/7/2025).
Kerja sama ini merupakan bagian dari perubahan kebijakan transmigrasi yang kini lebih menyesuaikan dengan kebutuhan daerah tujuan, bukan hanya ditentukan oleh pemerintah pusat.
“Kalau dulu transmigrasi itu kita memahaminya sebagai memindahkan penduduk, kalau sekarang sudah bertransformasi menjadi memindahkan kesejahteraan,” kata Andra Soni di Bali Sunset Road Convention Center, Denpasar.
Menurutnya, Provinsi Banten siap mendukung program unggulan dari Kementerian Transmigrasi, terutama dua program yaitu Translokal dan Transpatriot.
Translokal adalah program perpindahan penduduk antarwilayah dalam satu provinsi atau satu pulau, sedangkan Transpatriot bertujuan mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat ke luar pulau.
“Provinsi Banten juga bisa jadi peserta transmigrasi lokal, bisa dioptimalkan di Pulau Jawa,” jelas Andra.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi, menyebut tahun ini Banten mendapat jatah 43 Kepala Keluarga (KK) untuk program transmigrasi.
“Untuk Sulbar, Banten akan mengirim 11 KK. Sisanya tersebar ke Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Septo juga menjelaskan, MoU dengan Sulawesi Selatan masih berlaku, sedangkan pembahasan dengan Kalimantan Tengah masih berlangsung karena ada beberapa poin teknis yang perlu disepakati.
Penulis: Red | Harianbanten.co.id



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.