CILEGON – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cilegon gelar ekspose Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bersama DPRD Kota Cilegon. di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Senin (1/10/2018).

Kepala Bappeda Kota Cilegon Ratu Ati Marliati menjelaskan, bahwa dalam Raperda RTRW tersebut didalamnya membahas tentang perubahan-perubahan tata ruang dan kota, diantaranya adalah pengadaan industri padat karya, yang akan berfokus pada wilayah jalur Jalan Lingkar Utara (JLU), yang berada di wilayah Kecamatan Purwakarta.

“Tata ruang kota industri akan melibatkan kecamatan, salah satunya Kecamatan Purwakarta. Sebenarnya kita tidak saja melihat satu kecamatan, tapi yang namanya revisi RTRW, kita melihat dulu kebutuhan tingkat kota. Misalnya di Kecamatan Purwakarta ada JLU, kita lihat kebutuhan masyarakat seperti apa, kemudian yang sudah kita siapkan seperti apa. Nanti ciwandan, dengan persoalan pemukiman dengan industri kita lihat,” ujarnya.

Ia mengatakan, bahwa setiap kecamatan akan diakomodir kebutuhan-kebutuhan masyarakatnya. Hal tersebut adalah yang paling diutamakan dalam pembangunan JLU kedepan.

“Itu yang paling utama, dan ini nanti kita konsultasikan kepada kementerian ATR (Agraria dan Tata Ruang). Ini adalah salah satu tahap yang berjalan, bahwa kita juga sudah konsultasikan kepada dewan. Nanti dewan akan membantu beri masukan, lalu kita konsultasikan lagi,” jelasnya.

Selain itu, terkait dengan permasalahan lahan pertanian yang akan menyusut, jika dibuat lahan industri, Ia berharap tidak akan terjadi hal seperti itu.

“Kalau lahan pertanian menyusut, kita berharap tidak seperti itu. Kita bicara realistis, kalau tidak secepatnya ditetapkan, kita tidak bisa melarang juga masyarakat untuk menjual itu (tanahnya). Nah inilah peran Pemerintah kesana,” pungkasnya.(Red)