HARIANBANTEN.CO.ID, CILEGON – Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Krakatau Steel (FSBKS) ngadu ke DPRD Kota Cilegon terkait dengan pengupahan, perlindungan dan keselamatan tenaga kerja di industri yang ada di Kota Cilegon.

Ratusan buruh FSBKS itu menyambangi gedung DPRD Cilegon dan meminta legislatif dapat memfasilitasi mereka agar dipertemukan dengan pihak manajemen industri untuk menyampaikan aspirasinya.

Kordinator aksi FSBKS Hairul Yusuf menyampaikan, ada 6 tuntutan dan aduan yang hendak disampaikan buruh kepada DPRD Cilegon dan industri terutama anak perusahaan PT Krakatau Steel, yaitu:

1. Adanya praktik upah murah yang dilakukan oleh perusahaan BUMN.
2. Perusahaan menerapkan sistem kerja harian untuk menghindari kewajiban kepesertaan BPJS untuk para pekerjanya.
3. Pekerja di PHK karena memenuhi panggilan instansi Pemerintah.
4. Perusahaan menghindari kewajiban pembayaran pesangon dengan terus mempekerjakan pekerja yang sudah memasuki usia pensiun.
5. Antisipasi PHK terhadap buruh dengan meminta kontrak kerja sampai 3 tahun.
6. Pemenuhan APD (Alat Pelindung Diri) bagi para pekerja.

“Makanya kami mengharapkan aspirasi ini, mudah-mudahan bisa tercapai,” kata Hairul Yusuf usia bertemu dengan Ketua Komisi II DPRD Cilegon Faturohmi di Gedung DPRD Cilegon, Senin (24/10/2022).

Pria yang akrab disapa Usup itu juga menyampaikan, FSBKS meminta agar perusahaan yang merupakan anak perusahaan BUMN tidak lagi melakukan praktik perbudakan modern dengan memberikan upah kecil dan kontrak kerja yang tidak jelas untuk para buruh.

“Kontrak selalu pertahun dan di akhir tahun selalu tidak kondusif, untuk itu kami meminta kontrak minimal 3 tahun. Lalu ada perusahaan BUMN yang APD saja tidak diberikan, padahal kita sudah bekerja selama 10 bulan,” ujarnya.

Usup menegaskan, dirinya meminta agar tuntutan dari aspirasi para buruh tersebut segera dipenuhi oleh pihak perusahaan.

“Ini kurang lebih ada 600 buruh yang bekerja di perusahaan BUMN yang ada di Cilegon. Tuntutan ini secepatnya kami minta, kalau tidak segera direalisasi, kami akan melakukan aksi ke pusat,” tututnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi II DPRD Cilegon Faturohmi mengatakan, secara garis besar para buruh yang tergabung di FSBKS itu mengadukan berbagai permasalah yang terjadi di beberapa anak perusahaan PT Krakatau Steel.

Dimana, lanjut Faturohmi, pengurus PUK mereka mengadukan soal sistem pengupahan yang masih rendah dan sistem kontrak yang masih harian, serta terkait pemenuhan APD.

“Itu yang mereka sampaikan kepada kami, agar kami membantu menindaklanjuti. Ini akan kita tindaklanjuti satu persatu, karena ini diberbagai macam anak perusahaan. Maka akan kami tindaklanjuti sesuai kewenangan kami. Kami juga tadi memanggil Dinas Tenaga Kerja, agar juga Dinas Tenaga Kerja secara parsial memanggil perusahaan,” ujarnya.

Namun demikian, Faturohmi menyarankan agar buruh yang tergabung dalam FSBKS dapat menyampaikan aspirasinya tersebut dengan kondusif.

“Kami juga memberi saran kepada teman-teman buruh FSBKS, agar dalam rangka menyampaikan aspirasi ini tetap menjaga kondusifitas. Karena di tengah situasi sulitnya ekonomi saat ini, kami ingin iklim di Kota Cilegon tetap berjalan kondusif,” tuturnya.

Faturohmi juga mengatakan, pihaknya akan segera mengagendakan untuk memanggil perusahaan terkait dengan pemenuhan tuntutan FSBKS.

“Kita akan agendakan itu secara terpisah, karena kalau secara langsung itu tidak fokus, karena kasusnya berbeda-beda,” pungkasnya. (TKN/Red)