PANDEGLANG – Kapolda Banten Irjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir meresmikan gedung markas komando Polres Pandeglang, Senin (6/1/2020).

Peresmian gedung tersebut bertepatan di hari akhir masa jabatan Kapolda Banten yang akan beralih tugas.

Dalam sambutannya, Kapolda Banten, Tomsi Tohir mengatakan, dengan dibangunnya Mako Polres Pandeglang diharapakan pelayanan kepada masyarakat akan lebih optimal, sehingga dapat terpelihara keamanan dan ketertiban di Kabupaten Pandeglang, terutama dalam melayani masyarakat Pandeglang hususnya.

“Tentunya dengan dibangunnya gedung baru ini kita harus bertambah semangatnya, harus bertambah keikhlasanya, harus bertambah kecepatan melayani masyarakatnya, harus bertambah kesabarnya sampai dengan masyarakat merasa puas dengan pelayanan kita,” kata Kapolda Banten.

Kapolda berpesan kepada Kapolres dan jajarannya agar tetap menyatu bersama masyarakat, dengan melayani sepenuh hati. Karena gedung ini di bangun menggunakan uang masyarakat, maka pergunakan gedung ini untuk melayani masyarakat

“Pesan saya kepada rekan–rekan personil Polres Pandeglang semua yang ada disini. Niatkan diri kita dalam setiap melangkah, tingkatakan rasa tanggung jawab kita dan kewajiban kita sebagai anggota Kepolisian, kedepankan kepentingan masyarakat dan layani masyarakat dengan ikhlas, dan selalu hadirkan Allah SWT di setiap langkah dan kegiatan kita agar kita semua selalu ada dalam lindungannya, Rawat Gedung ini sepertinya merawat Rumah sendiri, karena Gedung ini juga amanah dari masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto mengatakan, terimakasih kepada keluarga besar Almarhum Haji Entot yang telah menghibahkan tanahnya seluas 11.538 M2. Pada tahun 1984 dan tahun 1990 tanah tersebut telah bersertifikat.

“Kami atas nama keluarga besar Polres Pandeglang mengucapkan terimakasih kepada keluarga Almarhum Haji Entot yang telah menghibahkan tanahnya. Perlu kami sampaikan bahwa Mako Polres Pandeglang memiliki luas tanah 11.538 M2 yang diperoleh hibah dari keluarga Almarhum Haji Entot pada tahun 1984 dan tahun 1990 telah bersertifikat,” ucapnya.

Sofwan juga menjelaskan, luas Bangunan Mako Polres Pandeglang adalah 30 X 70 M2 (2 Lantai) yang bersumber dari DIPA RKA KL Polres Pandeglang tahun anggaran 2019 sebesar Rp 18.325.700.000,-

“Gedung mulai dibangun pada tanggal 8 Mei 2019 dengan pengerjaan 220 hari, seharusnya selesai pada tanggal 14 Desember 2019. Dikarenakan ada beberapa keterlambatan, maka ditambah 17 hari sampai dengan 31 Desember 2019, dan saat ini telah mencapai 98, 15 % . kami targetkan telah 100%,” tuturnya.

Dirinya juga berharap bangunan ini dapat memberikan kenyamanan dalam melayani keperluan seluruh masyarakat Kabupaten Pandeglang.

“Mudah–mudahan bangunan ini memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Pandeglang yang membutuhkan pelayanan kepolisian, dan insa allah Kepolisiaan Polres Pandeglang siap mengedepankan kepentingan masyarakat sesuai pesan Bapak Kapolda,” ujarnya. (De/Red)