Gerakan Mandiri, Anggota DPRD Kota Cilegon Bagikan Cairan Disinfektan
CILEGON – Gerakan mandiri masyarakat dan stakeholder memutus mata rantai Covid-19 terus bermunculan. Mulai dari pembagian masker, penyemprotan disinfektan, hingga pembagian cairan disinfektan.
Seperti halnya anggota DPRD Kota Cilegon dari Partai Golkar, Erik Airlangga yang menginisiasi bantuan cairan disinfektan di 5 RW dan 19 RT di Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Rabu (1/4/2020) siang tadi.
Erik Airlangga mengatakan, gerakan mandiri pembagian cairan disinfektan itu merupakan bagian dirinya membatu pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19.
“Kami sadar bahwa memerangi wabah Covid-19 ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama.Mudah-mudahan virus mematikan ini dijauhkan dari Cilegon,” kata Erik.
Sebagai gerakan mandiri, lanjut Erik, segala pendanaan untuk membeli cairan disinfektan merupakan murni dari dirinya. “Kita yang menginisiasi, kita juga yang membagikan,” tuturnya.
Dalam pembagian cairan disinfektan itu, Erik tetap memberlakukan standar cuci tangan pakai sabun.
“Bantuan kita serahkan kepada para Ketua RT dan RW dengan tetap harus menaati prosedur, salah satunya mencuci tangan pakai sabun sebelum dan sesudah kegiatan,” pungkasnya. (red)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.