HARIANBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk memperkuat distribusi BBM subsidi di Banten.

Perjanjian tersebut mencakup pengendalian, pembinaan, dan pengawasan penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) serta Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Penandatanganan dilakukan di Kantor BPH Migas, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Andra mengatakan kerja sama ini penting agar distribusi BBM subsidi bisa lebih tepat volume dan tepat sasaran. Ia menyebut sering mendapat keluhan langsung dari nelayan dan petani soal sulitnya memperoleh BBM subsidi.

“Kerja sama ini salah satunya untuk memperkuat sinergi, agar kebutuhan mereka bisa terpetakan dengan baik,” kata Andra.

Selain itu, kerja sama diyakini bisa mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor. “Kami berharap success story dari 21 provinsi lain bisa ditularkan ke Banten,” ujarnya.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengapresiasi langkah Pemprov Banten. Ia menyebut Banten menjadi provinsi ke-22 yang meneken PKS serupa.

“Kami berharap perjanjian ini bisa memastikan BBM bersubsidi tersalurkan tepat sasaran dan tepat volume. PKS ini tidak hanya sekadar perjanjian tertulis, tapi diwujudkan dalam program nyata,” ujar Erika.

Implementasi kerja sama bakal dilakukan lewat pengawasan bersama, sosialisasi, hingga penggunaan aplikasi X-Star yang mengintegrasikan data antara BPH Migas, Pemprov Banten, dan Pertamina. (red)