Senin, Maret 8, 2021
Harian Banten
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Sosial & Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
harianbanten.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Sosial & Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Harian Banten
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Jam Kunjungan Tamu Dibatasi, Wali Kota Serang Legowo Terima Keputusan Sekda

Harian Banten by Harian Banten
01/02/2021
Jam Kunjungan Tamu Dibatasi, Wali Kota Serang Legowo Terima Keputusan Sekda
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Adanya pembatasan jam kunjungan tamu baik Wali Kota maupun Wakil Wali Kota Serang oleh Sekretariatan Daerah (Setda) Kota Serang. Wali Kota Serang Syafrudin legowo akan mengikuti aturan tersebut karena yang lebih memahami tentang kesekretariatan secara teknis itu pihaknya.

“Saya kira memang harus diatur. Pagi itu urusan dinas, kalau siang baru untuk masyarakat yang memiliki keperluan. Kita serahkan ke Sekda,” singkat Wali Kota Serang Syafrudin kepada awak media, Senin (1/2/2021).

Sebelumnya diberitakan bahwa, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin akan membatasi kunjungan para tamu yang hendak menemui Wali Kota Serang Syafrudin dan Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin.

Hal tersebut dipandang dirinya semrawut. Bahkan pihaknya akan menerapkan dari pukul 09.00 WIB – 14.00 WIB khusus tamu kedinasan dan dari pukul 14.00 WIB – 16.00 WIB tamu masyarakat dan lain sebagainya.

BERITA TERKAIT

4 Kali Predikat WTP, Pemprov Banten Terus Tingkatkan Layanan Pendidikan

KPK Sambangi Pemkot Cilegon, Ada Apa?

Sempurnakan Raperda Kewirausahaan Pemuda, Pansus Undang OPD dan Pelaku Usaha Pemuda

MCP Pemkot Serang Terendah se Provinsi Banten

“Saya memandang bahwa ada pekerjaan rumah. Diantaranya, saya mengotokritik aturan jam tamu pimpinan dinilai tidak efektif. Banyak tamu tidak sesuai prosedur, tapi kami juga tidak menyalahkan para tamu. Tugas sudah diatur dari pukul 09.00 sampai 14.00 WIB tamu kedinasan, pukul 14.00 WIB lebih, tamu tokoh masyarakat dan lainnya. Itu juga tidak membatasi tamu masyarakat, tidak. Silahkan, tapi ada jam-jamnya,” kata Nanang kepada awak media seusai melakukan serah terima jabatan (Sertijab) dilingkungan Setda Kota Serang.

Apalagi, lanjut dia, ada pandemi Covid-19 yang tertuang dalam intruksi walikota nomor 01 tahun 2021 yang mana pihaknya akan melakukan WFH sekian persen.

“Jam masuknya ada pembatasan. Dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB kami berharap jam kedinasan, tapi jika memang pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota itu sudah ada janji, secara khusus kita juga tidak bisa pungkiri, karena memang pak Wali dan pak Wakil terlepas dari masyarakat yang ingin berkunjung dan menyampaikan anspirasinya,” ungkapnya. (HRS/Red)

Related Posts

4 Kali Predikat WTP, Pemprov Banten Terus Tingkatkan Layanan Pendidikan
Pemerintahan

4 Kali Predikat WTP, Pemprov Banten Terus Tingkatkan Layanan Pendidikan

by Harian Banten
06/03/2021

TANGERANG - Gubernur Banten Wahidin...

Read more
KPK Sambangi Pemkot Cilegon,  Ada Apa?

KPK Sambangi Pemkot Cilegon, Ada Apa?

06/03/2021
Sempurnakan Raperda Kewirausahaan Pemuda, Pansus Undang OPD dan Pelaku Usaha Pemuda

Sempurnakan Raperda Kewirausahaan Pemuda, Pansus Undang OPD dan Pelaku Usaha Pemuda

05/03/2021
MCP Pemkot Serang Terendah se Provinsi Banten

MCP Pemkot Serang Terendah se Provinsi Banten

04/03/2021
DPRD Banten dan Polda Banten Teken Kerjasama Pengamanan dan Penegakan Hukum

DPRD Banten dan Polda Banten Teken Kerjasama Pengamanan dan Penegakan Hukum

03/03/2021
Komitmen Tangani Covid-19 di Cilegon, Helldy Gandeng IDI

Komitmen Tangani Covid-19 di Cilegon, Helldy Gandeng IDI

03/03/2021

Discussion about this post

POPULER

  • Empat Kelurahan di Kota Serang Masuk Zona Merah Pandemi Covid-19

    Empat Kelurahan di Kota Serang Masuk Zona Merah Pandemi Covid-19

    2909 shares
    Share 2909 Tweet 0
  • Jelang Pergantian Tahun, Pemuda Kasemen Lehernya Digorok Temannya Sendiri

    7556 shares
    Share 7556 Tweet 0
  • Warga Posting Jalan Rusak Malah Dicaci Kades

    3431 shares
    Share 3431 Tweet 0
  • Bocah SD di Waringinkurung Tewas Digalian Bekas Perumahan

    5114 shares
    Share 5114 Tweet 0
  • Tolak Omnibus Law, Massa Aksi Blokade Jalan Kawasan Modern Cikande

    24144 shares
    Share 24144 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Empat Kelurahan di Kota Serang Masuk Zona Merah Pandemi Covid-19

Empat Kelurahan di Kota Serang Masuk Zona Merah Pandemi Covid-19

01/05/2020
Jelang Pergantian Tahun, Pemuda Kasemen Lehernya Digorok Temannya Sendiri

Jelang Pergantian Tahun, Pemuda Kasemen Lehernya Digorok Temannya Sendiri

31/12/2019
Warga Posting Jalan Rusak Malah Dicaci Kades

Warga Posting Jalan Rusak Malah Dicaci Kades

12/05/2020
Bocah SD di Waringinkurung Tewas Digalian Bekas Perumahan

Bocah SD di Waringinkurung Tewas Digalian Bekas Perumahan

10/01/2020
Pujiyanto Siap Dampingi Irna untuk Lawan Dinasti Jayabaya

Pujiyanto Siap Dampingi Irna untuk Lawan Dinasti Jayabaya

Ceceran Material PT Indoferro Dikeluhkan Warga, Pemuda : Silahkan Hengkang Dari Ciwandan

Ceceran Material PT Indoferro Dikeluhkan Warga, Pemuda : Silahkan Hengkang Dari Ciwandan

Caleg Nasdem : Ruaniyah Santuni Anak Yatim Dilingkungan Rawa Arum

Caleg Nasdem : Ruaniyah Santuni Anak Yatim Dilingkungan Rawa Arum

Raih 28 Suara, Ratu Ati Marliati Jadi Wakil Walikota Cilegon

Raih 28 Suara, Ratu Ati Marliati Jadi Wakil Walikota Cilegon

Surat MPK PB HMI Akhiri Dualisme HMI Cilegon

Surat MPK PB HMI Akhiri Dualisme HMI Cilegon

07/03/2021
4 Kali Predikat WTP, Pemprov Banten Terus Tingkatkan Layanan Pendidikan

4 Kali Predikat WTP, Pemprov Banten Terus Tingkatkan Layanan Pendidikan

06/03/2021
KPK Sambangi Pemkot Cilegon,  Ada Apa?

KPK Sambangi Pemkot Cilegon, Ada Apa?

06/03/2021
Bengkel Motor di Perum BCA Terbakar

Bengkel Motor di Perum BCA Terbakar

06/03/2021

©2018 - 2021 harianbanten.co.id - All Rights Reserved.

© PT Cakra Indo Media / Alamat : Jl.Sunan Kudus, Lingkungan Kubang Welut RT002/RW004 Kelurahan Samang Raya, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon-Banten 42443

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Sosial & Budaya
  • Opini

©2018 - 2021 harianbanten.co.id - All Rights Reserved.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In