Kesal Dengan Pernyataan Pejabat DLHK Cilegon, Warga: Nanti Kalau Sudah Viral Nuduh Provokator
HARIANBANTEN.CO.ID, CILEGON – Warga Kelurahan Bagendung nampaknya semakin kesal dengan pernyataan dari salah seorang pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Cilegon.
Hal itu lantaran pernyataan pejabat DLHK Cilegon pada beberapa waktu lalu di berbagai media, terkesan lepas tangan dari tanggung jawabnya sebagai leading sektor dari kesepakatan antara Pemkot Cilegon dan Pemkab Serang terkait pembuangan sampah dari wilayah Kabupaten Serang ke TPSA Bagendung.
Selain dari pernyataan pejabat DLHK tersebut, kekesalan warga bermula dari nampaknya pelanggaran kesepakatan antara Pemkot Cilegon dan Pemkab Serang terkait pembuangan sampah dari wilayah Kabupaten Srang ke TPSA Bagendung.
Dimana dalam beberapa waktu terakhir, truk pengangkut sampah dari wilayah Kabupaten Serang yang dilarang melintas melalui Jalan Aat-Rusli atau JLS, masih melalui jalan tersebut untuk mengangkut sampah yang akan dibuang ke TPSA Bagendung.
Menanggapi adanya pelanggaran atas kesepakatan terkait pembuangan sampah dari Kabupaten Serang Ke TPSA Bagendung tersebut, Kabid Pengelolaan dan Pengawasan Sampah DLHK Kota Cilegon, Muhriji pada beberapa waktu lalu secara tegas mengatakan diberbagai pemberitaan, pihaknya mempersilahkan masyarakat untuk menghentikan apabila melihat truk pengangkut sampah dari wilayah Kabupaten Serang yang masih melintas di Jalan Aat-Rusli.
“Kalau masyarakat melihat ada truk sampah tersebut, silahkan setop dan suruh balik ke arah Kabupaten Serang,” ucap Muhriji.
Hal tersebut, ditanggapi serius oleh salah seorang warga Bagendung, Ali Syarif.
Ia nampak kesal dengan pernyataan tersebut dan mempertanyakan tugas DLHK Cilegon yang terkesan lepas tangan dari kesepakatan yang telah dibuat.
“Jangan adu-adu masyarakat, tugas DLH apa, gak ada tah Satgas atau sidak kelapangan, jangan malah minta warga menyetop, tugas DLH apa?,” katanya, Selasa (27/9/2022).
Ia juga meminta, agar pejabat publik dapat mengurangi pernyataan kontroversi di media, yang dapat menyulut kekesalan terutama warga sekitar terkait kesepakatan pembuangan sampah dari wilayah Kabupaten Serang ke TPSA Bagendung.
“Jangan pejabat asal ngomong di media, nanti kalau sudah viral nuduh Provokator,” tegasnya dengan nada kesal. (ASP/Red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.