CILEGON – Tugu Gapura selamat datang yang berada disetiap Kelurahan di Kota Cilegon adalah Inisiatif dari pihak Kelurahan Hal itu Seperti yang di katakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cilegon, Ratu Ati Marliati mengatakan. Selasa, (9/10/2018).

“Kelurahan memang membuat sendiri usulan – usulan itu, dan memang agar terlihat lebih rapih saja dan ada batas – batas Kelurahan dan sebagainya,” ujarnya saat ditemui di Kantornya.

Menurutnya, tugu selamat datang tersebut memang sudah masuk dalam program DPWKel tiap Kelurahan.

“Kalo tidak salah semuanya masuk dalam program DPWKel, karena DPWKel itukan juklak juknisnya bisa berubah – ubah tergantung kebutuhan di masyarakat,” jelasnya

lanjut Ati, pembangunan tugu selamat datang yang berada disetiap Kelurahan itu tidak wajib.

“Tidak wajib, kalo mereka mengajukan dan itu penting untuk mereka ya silahkan aja, kita tidak mewajibkan tiap Kelurahan harus memiliki tugu selamat datang itu, tergantung kebutuhan di masyarakatnya tinggal lihat di DPWKelnya saja,” tutupnya. (*)