HARIANBANTEN.CO.ID – Terkait viralnya video Lurah Gerem Rahmidi Ramidin yang tengah memasang spanduk “OTW Helldy 2 Periode” mendapatkan respon dari Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Kota Cilegon Nur Arifin.

Arifin yang juga merupakan kader PDI Perjuangan Kota Cilegon sangat menyayangkan adanya kejadian itu.

Menurutnya, ASN apalagi dengan jabatan Lurah bisa menjaga netralitas di tahun politik ini.

“Harusnya oknum tersebut berfikir panjang untuk melakukan hal seperti itu, soalnya oknum itu kan jabatannya lurah, ASN lagi, harusnya kan bisa netral, jangan konyol kaya gitu dengan melakukan tindakan yang melanggar dari regulasi yang ada, apalagi Lurah itu kan tugasnya melayani masyarakat bukan menjadi tim sukses dari salah satu calon,” ungkapnya saat dihubungi via seluler, Selasa (4/9/2024).

Nur Arifin juga telah melaporkan hal itu kepada pihak Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon.

“Saya suda memberikan laporan informasi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon, agar bisa bertindak sesuai dengan kapasitasnya, dan kemungkinan saya pun akan melaporkan infomasi ini kepada pihak pengawas internal pemerintahan kota cilegon, yang dimana ranahnya itu ada di Inspektorat. Jadi saya akan melaporkan informasi yang beredar seperti ini kepada pihak inspektorat agar ada teguran secara institusi kepada oknum lurah tersebut dan diberikan sanksi sesuai dengan UU yang berlaku,” jelas Nur Arifin. (Red)