PCM Perpanjang Kerja Sama dengan Kejaksaan, Pastikan Tata Kelola Makin Transparan
HARIANBANTEN.CO.ID – PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) kembali menegaskan komitmennya terhadap tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan.
Perusahaan milik Pemerintah Kota Cilegon ini, resmi memperpanjang kerja sama pendampingan hukum dengan Kejaksaan Negeri Cilegon lewat penandatanganan kesepakatan pada 30 April 2025.
Direktur Utama PT PCM, Muhammad Willy, menyebut langkah ini sebagai bagian dari strategi memperkuat prinsip Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan perusahaannya.
“Kerja sama ini bukan hanya untuk menghadapi persoalan hukum, tapi lebih kepada langkah preventif agar segala bentuk pengelolaan di PCM berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujar Willy kepada harianbanten.co.id. Rabu (14/5/2025)
Ia menambahkan, pendampingan dari kejaksaan meliputi aspek hukum perdata dan tata usaha negara. PCM juga secara aktif meminta pendapat hukum (legal opinion) dari kejaksaan dalam menangani isu-isu tertentu yang dinilai perlu klarifikasi.
Menurut Willy, apresiasi juga datang dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon atas kinerja PCM selama ini.
“Bu Kajari bilang, ‘luar biasa, bagus sekali.’ Ini menandakan bahwa langkah-langkah kita sudah on the track,” ungkapnya.
Willy juga menyebut PCM tak hanya melibatkan Kejaksaan dalam upaya pengawasan, tetapi juga menggandeng sejumlah instansi lainnya, termasuk PPKP dan BKP Provinsi Banten.
“Kami ini ibarat mobil, sekarang sudah punya rem yang pakem. Ada pengawasan, ada pendampingan. Kalau ada potensi masalah, bisa langsung kita atasi sejak awal,” pungkasnya.
Langkah ini menjadi bukti keseriusan PCM dalam menjaga integritas dan transparansi, sekaligus menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan profesional di sektor kepelabuhanan Kota Cilegon.
Penulis: Asep Tolet | Harianbanten.co.id



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.