Tahapan pelaksanaan Pilkada serentak di tahun 2020 ini, masih terus berjalan dan KPU sebagai penyelanggaran kegiatan tersebut di beberapa daerah terus bekerja, konstentan para calon yang bertarung dalam perhelatan pilkada sudah menarik gas dalam-dalam dan bergerak lari kencang untuk satu tujuan dan misi yakni menang pilkada, alat peraga baik dari penyelenggaran pilkada sebagai alat sosialisasi terus bertebaran mengajak masyarakat untuk mensukseskan pesta demokrasi di tingkatan local ini, para kandidat pun sudah secara aktif kampanye dan mensosialisasikan pencalonan dirinya dalam pilkada tersebut, dengan begitu perencanaan dan tahapan yang dilakukan penyelenggaran pilkada 2020 tetap berjalan.
Pertanyaannya adalah dapatkah tingkat partisipasi masyarakat meningkat atau sebaliknya menurun dalam pesta demokrasi tersebut. Jika situasi terakhir yang terjadi maka legitimasi kepemimpinan rendah dan mencoreng atas kualitas demokrasi itu sendiri. Yang menjadi penyebab nya adalah masyarakat yang memiliki hak pilih enggan dan merasa takut untuk datang k TPS dan berkumpul dalam satu waktu yang bersamaan dengan masyarakat lainny, dalam kondisi dimana penyebaran virus covid-19 terjadi peningkatan eskalasi penularannya, menyentuh berbagai sisi dan ruang kehiduapan manusia tanpa melihat latar status dan latar belakang sosialnya virus tersebut dengan mudahnya menyerang system kekebalan tubuh manusia da nada banyak yang berakhir dengan kematian. Situasi ini menjadi hantu nyata yang ditakuti masyarakat dalam upaya menjaga kelangsungan kehidupannya, jalan satu-satunya adalah menghindari kontak langsung dengan masyarakat di tengah pandemic tersebut.
Situasi ini menimbulkan beberapa silang pendapat di tengah masyarakat, para ahli bahkan para pemangku kebijakan Negara, perlunya peninjauan ulang pelaksanaan Pilkada tahun 2020 yang dilaksanakan serentak di berbagai daerah di Indoenesia. Sementara pemerintah dalam beberpa keterangn pers dan pendapatnya bahwa PILKADA tetap dilaksanakan dengan berbagai argumentasi rasional dan normatifnya. Di sisi lain ada yang menginginkan perlu ditunda nya pelaksanaan Pilkada 2020 atas dasar berbagai pertimbangan pula. Sesungguhnya perlu di ketahui biaya untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2020 serentak di berbagai daerah di Indonesai tidak sedikit menyerap anggaran Negara, tirluyan rupiah pembiayaan kegiatan tersebut.
Ketika ditanya oleh wartwan dalam suatu kesempatan. Malik fatoni akademisi Universitas Bina Bangsa dan sekaligus Direktur Az-Zahra Institute; Reseach and consultan mengatakn dan berpendapat bahwa. Urgensi penundaan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 saat ini, penting untuk sementara di pending bukan di hentikan, sitausi dan pengambilan kebijakan ini memang memerlukan kesedaran bersama dan sikap patriotic dari semua elemen yang terlibat dalam pelaksanaan pilkada tersebut, baik penyelenggara maupun konstenstan. Dasar pertimbangannya murni karena sitausi pandemic yang masih tinggi dan rasa tanggungjawab social kemanusian pemerintah terhadap hak hidup masyarakatnya, hak itu sendiri di jamin penuh dalam konstitusi. Dimana Negara dengan kekuatan dan kekuasaanya harus turun langsung dalam penangan wabah dan penyebaran virus covid-19 ini yang sampai hari ini masih tinggi penularannya. Masa depan bangsa dan pemerintahan saat ini dpertaruhkan di depan rakyatnya sebagai sebuah amanat konstitusi dan rasa kemanusiaan.
Jika memaksakan akan tetap melanjutkan tahap pilkada yang sudah berjalan dengan pertimbangan akan terjadi transisi kepemimpinan yang tidak baik di sebuah pemerintahan daerah, hal itu bisa teratasi oleh pemerintah sendiri dengan dibuatnya perpu atau sejenisnya, sehingga roda pemerintahan akan tetap berjalan entah itu dengan memperpanjang masa jabatan pemimpin sebelumnya atau mengangkat PJS atau PLT. Logika sederhana lain dasar perlunya di lakukan penundaan adalah partisipasi masyarakat yang rendah bahkan angka golput akan semakin tinggi bila di banding dengan konstelasi pilpres dan pileg. Penyebab rendahnya keengganan dan rasa takut mayarakat untuk berkumpul dan atau keluar rumah secara bersamaan dalam waktunya dan terjadilah interaksi secara langsung.
Mari kita membangun kesadaran penuh untuk melihat dan menatap lebih jauh masa depan bangsa dan masyarakat ini bukan hanya sebatas dari sisi kekuasaan semata. Lakukan apa yang bisa dilakukan pemerintah dnegan mengabil kebijakan secara cepat dan cermat.
Penanganan dan penanggulangan wabah penyebaran covid 19 lebih penting dan itu membutuhkan annggaran yang tidak sedikit, dari pada buat pelaksanaaan pilkada lebih baik anggaran besar itu di buat penangan masalah virus corona, dana besar itu bisa di gunakan oleh para ahli kedikteran dan biomed untuk dapat segera menemukan formula dan obat bagi penyembuhan atas wabah virus ini. karena kita yakin para ahli dan dokter d Indonesia saat ini kaulitas pemikiran dan keilmuannya mumpuni, berikan support penuh untuk mereka, juga anggran besar tersbut bisa digunakan untuk aspek lain yang terkait dengan dampak yang terjadi di masyarakat, baik dari segi sisi ekonomi, pendidikan dan kesehatan.
Discussion about this post