Prabowo Tetapkan Deden Apriandhi Jadi Sekda Banten, Ini Kata Gubernur Andra
HARIANBANTEN.CO.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menetapkan Deden Apriandhi H sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Provinsi Banten. Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni saat meninjau ruas Jalan Maja–Citeras dan Maja–Tigaraksa, Jumat (4/7/2025).
Andra menyebut penetapan Sekda ini menjadi momen penting dalam penyempurnaan struktur birokrasi Pemprov Banten.
“Penetapan Sekda ini bagian penting untuk menyempurnakan struktur birokrasi kita. Sekda berperan sebagai motor administratif pemerintahan. Saya berharap beliau segera bisa bekerja karena beban kerja pemerintahan ini perlu didistribusikan dengan baik,” ujar Andra Soni.
Ia menjelaskan, proses seleksi dilakukan secara normatif dan profesional melalui panitia seleksi (Pansel) dan manajemen talenta. Tiga nama calon Sekda diajukan ke Presiden berdasarkan urutan alfabet, bukan peringkat nilai.
“Proses seleksi berlangsung transparan. Sama seperti saat kita mengusulkan nama calon Pj Gubernur ke Presiden, pengajuan Sekda juga berdasar alfabet. Nilainya tetap dilampirkan sesuai aturan,” jelasnya.
Rencananya, pelantikan Deden Apriandhi sebagai Sekda definitif akan digelar pada Selasa atau Rabu pekan depan.
Andra berharap kehadiran Sekda baru akan meningkatkan efektivitas pemerintahan, terutama dalam pengendalian urusan administrasi harian, agar kepala daerah bisa lebih fokus pada kebijakan strategis.
“Saya ingin fokus ke arah kebijakan dan percepatan penanganan isu-isu penting seperti banjir, pengangguran, kemiskinan, pendidikan, dan lainnya. Ini semua butuh pengelolaan administratif yang tertib. Di situlah pentingnya peran Sekda,” tuturnya.
Selain itu, Gubernur Banten juga berharap penetapan ini bisa mendorong konsolidasi ASN agar pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal.
“Kita ingin ASN Banten lebih solid dan terarah. Tugas kita adalah melayani masyarakat, dan itu harus tercermin dalam setiap langkah dan kinerja,” tandasnya.
Penulis: Red | Harianbanten.co.id



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.