Raih Sertifikat Adipura, DLH Cilegon : Jadikan Ini Sebagai Titik Awal
CILEGON – Prestasi membanggakan diraih oleh Kota Cilegon.
Kota yang terletak di ujung barat Pulau Jawa ini mendapat Sertifikat Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama dengan 10 Kota lainnya.
Adapun Kota-Kota tersebut diantaranya Batu dan Kebumen (Kategori Kota Sedang), Nunukan, Paringin, Muntok, Sampang, Amuntai, Pattallassang, dan Tanah Grogot (Kategori Kota Kecil).
Sertifikat Adipura tersebut diberikan langsung oleh Wakil Presiden, Jusuf Kalla di Auditorium Dr Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senin (14/1/2019) di Jakarta.
Adapun, Pemkot Cilegon yang menerima penghargaan tersebut diwakili oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Ujang Iing didampingi Kepala Bidang (Kabid) Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH, Edi Suhadi.
Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH, Edi Suhadi mengatakan, penghargaan Sertifikat Adipura diberikan oleh Kementerian LHK RI kepada Pemkot Cilegon dan Kota Kabupaten lain di Indonesia secara serentak.
Prestasi tersebut menurutnya cukup membanggakan, meski masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan oleh Pemkot Cilegon.
“Itu penghargaan dalam bentuk sertifikat,” kata Edi dihubungi melalui sambungan telepon.
Meski penghargaan itu baru sebatas sertifikat, sambung Edi, prestasi tersebut menjadi titik awal untuk bisa meraih prestasi di bidang lingkungan hidup yang lebih tinggi, yaitu Kota Adipura.
“Penerimaan sertifikat Adipura di awal 2019 ini sebelumnya juga pernah diterima oleh Kota Cilegon pada 2016. Ini yang kedua kalinya. Kami berharap kedepan bisa meraih predikat Kota Adipura, ini langkah awal sudah kita lalui,” ujarnya.
Edi mengungkapkan, dalam penerimaan Sertifikat Adipura, Kota Cilegon mendapat poin 74.
Proses penilaian, lanjutnya, sudah dilakukan sejak 2017 lalu.
“Tempat penilaian dilakukan secara random. Adapun tempat-tempat yang menjadi indikator penilaian seperti jalan raya, ruang terbuka hijau (RTH), pertokoan, perkantoran, sekolah, saluran air di kota maupun di lingkungan, dan masih banyak tempat lainnya,” jelasnya.
Ditambahkannya, adanya keinginan masyarakat Kota Cilegon untuk meraih predikat Kota Adipura, pihaknya juga meminta kepada berbagai pihak untuk ikut menjaga lingkungan Kota Cilegon agar tetap asri.
“Untuk menuju Kota Adipura juga perlu dukungan berbagai pihak, baik masyarakat, industri, dan yang lainnya. Sebab, penilaian adipura dilakukan di berbagai tempat dan fasilitas publik,” imbuhnya.
Untuk diketahui, penghargaan Adipura diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terhadap 146 daerah, terdiri dari 1 Adipura Kencana, 119 Adipura, 10 sertifikat Adipura, 5 plakat Adipura, serta penghargaan kinerja pengurangan sampah untuk 11 Kabupaten Kota. (Red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.