Terapkan Perda Ketahanan Keluarga Untuk Lindungi Pekerja Wanita, Edi : Tapi Bukan PSK
CILEGON – Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Cilegon Edi Ariadi menghadiri acara penandatanganan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketahanan Keluarga, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Rabu (6/2/2019).
Pada kesempatan tersebut, Edi mengatakan, mengingat banyaknya konflik di dalam keluarga, maka Perda Ketahanan Keluarga ini sangat perlu untuk diterapkan.
“Saya kira perlu adanya Perda ketahanan keluarga. Dalam pernikahan, biasanya ada nasihat pernikahan semoga menjadi keluarga sakinah, mawadah, warahmah. Tetapi kebanyakan justru masih banyak konflik didalam keluarganya. Melalui Perda ini, mudah-mudahan bisa meredam kemungkinan konflik dalam keluarga,” jelasnya.
Edi juga menyinggung tentang fungsi-fungsi keluarga yang harus diterapkan di dalam keluarga.
Adapun fungsi tersebut, lanjut Edi, adalah fungsi agama, fungsi ekonomi, fungsi sosial fungsi budaya, cinta kasih, fungsi melindungi, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, dan pembinaan lingkungan.
“Misalnya ada single parents, sudah terlihat kuat nih tidak memikirkan ingin ini itu, tapi kalau mikirnya ini sudah takdir, kuasa Allah. Berarti balik lagi pada agama. Jadi ada kehormatan dalam keluarganya, orang tua sebagai apa, anak sebagai apa dan dilingkungannya bagaimana,” paparnya.
Ia menyebutkan, adanya kasus-kasus pernikahan yang gagal, khususnya di Kota Cilegon adalah tentang masalah ekonomi.
“Kasus-kasus pernikahan gagal itu kebanyakan dilihat dari ekonomi. Contohnya kalau lihat tetangga punya mobil, yang ribut yang melihat. Konflik lagi, akhirnya jadi cerai,” ungkapnya.
Ia berharap, setelah Perda Ketahanan Keluarga ini diberlakukan, Perda tersebut dapat membantu permasalahan keluarga dan dan dapat menekan angka perceraian dan permasalahan lainnya.
“Mudah-mudahan saja bisa menekan angka perceraian, sexual harassment, dan pekerja wanita harus kita lindungi, tapi bukan PSK ya. Akan kita sosialisasikan segera, secepatnya,” pungkasnya. (Red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.