SERANG – Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) ST Burhanudding mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Senin (10/2/2020).

Dalam kunjungan tersebut nampak hadir Ibu Ketua Umum Ikatan Adhyaksa darmakarini, Kapolres Serang AKBP Edhi Cahyono, Wali Kota Serang Syafrudin, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi dan jajaran instansi lainnya.

Dalam kunjungan tersebut, dia mengamanatkan kepada Kepala Kejari Serang Azhari dan jajarannya bahwa, pelayanan hukum terhadap masyarakat dan harus adanya balance (keseimbangan) antara pencegahan dan penindakan. “Kepentingan masyarakat lebih ditekankan,” kata Kepala Kejari Serang Azhari kepada awak media.

Sedangkan arahan yang lainnya, lanjut Azhari, jika berbicara secara umum tidak ada arahan dan penekanan dari Jaksa Agung RI. Namun, pihaknya bersyukur bahwa, diantara sekian banyak kejaksaan beliau sebagai orang tua bisa melihat anak-anaknya di Serang.

“Alhamdulilah berjalan lancar. Mudah-mudahan apa pesan-pesan beliau bisa kami laksanakan demi kejaksaan Negeri Serang yang lebih baik selanjutnya,” jelasnya.

“Arahan kejari kepada pengawasan jajaran, secara umum tidak ada. Kita alhamdulilah selama ini berjalan aman dan terkendali dibandingkan hal-hal lain kondisi kondusif,” Azhari menambahkan. (HRS/Red)