Kapolres Cilegon Warning Keras: Premanisme di Proyek Pemerintah Akan Ditindak Tegas
HARIANBANTEN.CO.ID – Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Silitonga menegaskan tak akan memberi ruang bagi aksi premanisme, baik yang dilakukan oleh oknum masyarakat, oknum LSM, maupun aparat, yang mengganggu iklim investasi dan pembangunan di wilayah hukumnya.
“Untuk kegiatan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu baik masyarakat (LSM) maupun aparat dalam hal masalah kegiatan premanisme, mengancam atau mengintimidasi, kita akan tindak tegas,” kata Kapolres usai menghadiri acara lepas sambut Kejari Cilegon, Senin (28/7/2025) malam.
Martua menyebut penindakan ini merupakan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan jajaran kepolisian. Menurutnya, iklim investasi dan proyek pembangunan daerah harus dijaga dari praktik intimidatif.
“Karena itu sudah komitmen dari Pemerintah Pusat. Tidak boleh ada yang mengintimidasi, iklim investasi dan pembangunan harus dijamin dengan baik,” tegasnya.
Kapolres juga menegaskan pihaknya akan berkolaborasi dengan Kejari Cilegon untuk menjaga stabilitas pembangunan daerah.
“Saya komitmen dengan Kejari untuk berkolaborasi dalam menjaga iklim investasi agar tetap kondusif,” ujarnya.
Pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan juga akan diperketat. Martua bahkan memerintahkan Satuan Reskrim untuk lebih proaktif dalam pengawasan.
“Jangan sampai cuek. Kita akan aktifkan Satreskrim agar menjadi konsultan yang baik, dan pastikan tidak ada pembiaran di wilayah hukumnya masing-masing,” katanya.
Kapolres mengungkapkan dalam beberapa pekan terakhir dirinya fokus menjalin silaturahmi dengan tokoh agama, masyarakat, ulama, hingga pendekar di Kota Cilegon. Setelah itu, ia akan mulai menginventarisasi masalah yang berpotensi mengganggu investasi.
“Minggu depan kita mulai kumpulkan anggota, untuk belanja masalah soal pengawasan proyek-proyek selama ini,” pungkasnya.
Penulis: Red | Harianbanten.co.id



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.