Pemkot Cilegon Jawab DPRD soal Aspirasi Reses: Tak Semua Bisa Langsung Dieksekusi
HARIANBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon memastikan aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD melalui reses akan ditindaklanjuti. Namun, tidak semua usulan bisa langsung direalisasikan karena harus melewati verifikasi dan penentuan skala prioritas.
Hal itu disampaikan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, usai Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses III Tahun 2026 dan Pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2026-2027, Senin (10/8/2026).
Aziz mengatakan Pemkot Cilegon telah menerima dokumen hasil reses yang disampaikan DPRD. Selanjutnya, aspirasi tersebut akan dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis untuk ditindaklanjuti.
“Hasil reses teman-teman DPRD tentunya kami tadi diberikan juga dokumen hasil resesnya. Kita akan tindaklanjuti, kemungkinan akan dimasukkan di 2027, sesuai dengan aturan, timeline dan tahapannya,” kata Aziz.
Meski begitu, dia menegaskan setiap aspirasi tidak bisa serta-merta masuk ke program pembangunan. Pemkot perlu memastikan kesiapan teknis dan administratif dari masing-masing usulan.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah status lahan. Menurut Aziz, bisa saja ada usulan pembangunan fasilitas umum yang lokasinya berada di lahan yang bukan milik pemerintah.
“Mana-mana saja yang sudah siap dieksekusi karena setiap kegiatan harus ada perencanaan. Lahan pasti punya siapa, apakah boleh melaksanakan kegiatan di sana. Kemungkinan ada juga lahan yang bukan milik pemerintah yang diusulkan,” ujarnya.
Karena itu, Pemkot Cilegon akan melakukan pengecekan dan survei ulang bersama OPD teknis. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aspirasi yang disampaikan warga memang memungkinkan untuk direalisasikan.
“Kita akan survei ulang bersama supaya ini bisa menjadi perhatian kita dan bisa dilaksanakan,” katanya.
Cocokkan dengan Program OPD
Aziz menyebut sejumlah aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses sebenarnya sudah masuk dalam perhatian Pemkot Cilegon melalui program perangkat daerah.
Pemkot nantinya akan mencocokkan hasil reses dengan program yang telah disusun maupun yang sedang berjalan.
“Sebetulnya kami juga sudah melaksanakan melalui dinas teknis. Mudah-mudahan aspirasi masyarakat sama dengan yang dikerjakan dinas teknis,” tuturnya.
Dia menegaskan seluruh aspirasi akan dipilah berdasarkan kesiapan dan prioritas. Usulan yang memenuhi persyaratan dan memungkinkan untuk dikerjakan akan dipertimbangkan masuk dalam program berjalan.
Sementara aspirasi yang belum memungkinkan direalisasikan akan diarahkan dalam perencanaan tahun berikutnya.
“Kita pilah, mana yang dilaksanakan sekarang, apakah hasil resesnya masuk 2026 atau kalau belum kita usulkan di 2027,” pungkasnya.
Dengan mekanisme tersebut, Pemkot Cilegon memastikan hasil reses tidak sekadar menjadi laporan. Setiap aspirasi tetap akan dikaji melalui proses perencanaan, verifikasi, hingga penentuan skala prioritas sebelum akhirnya masuk dalam program pembangunan. (DM/red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.