SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melakukan rapat penyusunan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021 di aula Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang.

Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan bahwa, rapat ini supaya menentukan skala proritas kegiatan dimasing-masing OPD terarah.

Kemudian, sesuai apa yang diinginkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang itu mempunyai visi dan misi.

“Visi dan misi ini akan dituangkan di RPJMD dan itu adalah sebuah janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang harus dilaksanakan dalam kurun waktu lima tahun,” kata Syafrudin kepada awak media, Selasa (28/7/2020).

Dalam penyusunan KUA-PPAS tahun 2021 ini, lanjut Syafrudin, adalah sudah memasuki tahun ketiga kepemimpinannya yang diliat oleh masyarakat.

“Ada program unggulan, proritas dan mendesak, itu dituangkan KUA-PPAS. Semua OPD sebenernya proritas, tapi ada yang lebih proritas seperti Perkim, DPUPR, Dinkes dan semua OPD yang semuanya penting,” jelasnya.

Kata dia, ditahun 2020 ini sudah sesuai dengan RPJMD Kota Serang, hanya memang dengan ada pandemi Covid-19 anggaran dilakukan refokusing.

“Ada sebagian anggaran direfokusing,” katanya.

Sedangkan untuk langkah kedepan kekurangan programnya, Syafrudin mengatakan bahwa, sebetulnya diprogram dirinya ada program proritas, program unggulan dan mendesak, termasuk program infrastruktur itu program proritas.

“Di tahun 2021 ini fokus ke program-program ini. Program unggulan seperti pembangunan jalan perbatasan, RTH, pembangunan masjid At-Tsauroh termasuk islamic centre, penataan taman dalam kota. Kalau dipersentasikan disesuaikan dengan APD Kota Serang amanat undang-undang 25 persen,” tandasnya. (HRS/Red).