HARIANBANTEN.CO.ID – Polisi menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Rabu (30/4/2025).

Sebanyak 28 paket sabu ditemukan dari dalam mobil Avanza putih yang ditumpangi dua orang.

Aksi penggerebekan itu dilakukan oleh sejumlah anggota polisi berpakaian bebas. Mobil Toyota Avanza bernopol B 1347 HFD itu dicegat tepat di perlintasan kereta api yang tak jauh dari Dermaga Reguler Pelabuhan Merak.

Polisi menyita 28 paket narkoba jenis sabu dari dalam mobil Toyota Avanza putih di Perlintasan Merak, Kota Cilegon, Rabu (30/4/2025). (Foto: Istimewa)

“Mobil Avanza putih itu langsung di palang pakai Innova hitam,” kata petugas keamanan Pelabuhan Merak, Indra Priadi.

Indra menyebut, dari dalam kendaraan itu ditemukan puluhan paket narkoba.

“Itu ada 28 paket di dalam kendaraan tersebut, sudah dibungkus plastik,” ucapnya.

Dari informasi yang dihimpun, operasi ini merupakan hasil koordinasi tim gabungan dari Polda Sumatera Utara dan Polda Sumatera Selatan. Mobil tersebut disebut sudah jadi target operasi dan dibuntuti sejak lama.

Sabu-sabu itu disembunyikan secara rapi di dalam jok dan sela-sela pintu mobil. Usai penggerebekan, kendaraan langsung dibawa ke arah Jakarta untuk proses lebih lanjut.

Belum ada keterangan resmi dari polisi terkait identitas pelaku maupun kronologi lengkap kasus ini. Polisi masih melakukan pengembangan.

Penulis: Asep Tolet | Harianbanten.co.id