HARIANBANTEN.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Cilegon berhasil mengamankan empat anak dibawah umur yang diduga hendak melakukan tawuran Pada Minggu, (31/3/2024) dini hari.

Kapolsek Cilegon, AKP Choirul Anam mengatakan, bahwa unit Reskrim Polsek Cilegon bersama warga telah mengamankan empat anak dibawah umur beserta alat yang akan dipergunakan untuk tawuran.

“Untuk tawurannya di Jl.Nakula Kavling Kelurahan Ciwaduk Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon,” kata AKP Choirul Anam Melalui Keterangan tertulisnya.

AKP Choirul menjelaskan bahwa pada hari Minggu, 31 Maret 2024 dini hari, sekira jam 02.20 Wib, pada saat saksi Saudara Dehran Saubian sedang berjaga di Pos Ronda tiba-tiba mendengar suara benturan keras. Kemudian saudara Dehran Saubian keluar Pos Ronda melihat 2 (dua) Unit kendaraan Roda 2 yang di gunakan para pelaku Rusak setelah menabrak portal jalan Jl.Nakula Kavling Blok E.

Selanjutnya saksi menghubungi pihak Polsek Cilegon, bersama warga sekitar untuk mengamankan para pelaku yang hendak tawuran.

“Dimana setelah dilakukan pemeriksaan dari para pelaku didapatkan barang bukti berupa Sarung yang di buat sebagai senjata, serta senjata tajam clurit panjang,” ucapnya.

Barang bukti berupa celurit panjang dan sarung yang sudah di isi benda tumpul. (dok/Polsek Cilegon)

“Adapun para pelaku yang diamankan 4 orang anak di bawah umur diantaranya AR (16) Perum BCA Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon. MMP (14) Lingkungan Ketileng, Barat Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon. MRS (14) Perum BCA Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon dan FA (14)
BBS II Jl. Mawar 1 Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon,” jelasnya.

AKP Choirul, menghimbau kepada masyarakat Kota Cilegon untuk membantu tugas kepolisian dalam hal keamanan disekitarnya dan untuk orang tua yang memiliki putra dan putri agar menjaga dan mengawasi agar tidak menjadi pelaku atau korban kejahatan.

“Apabila menemukan kejadian yang memerlukan kehadiran kepolisian segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat atau Call Center 110 Polres Cilegon untuk segera di tindak lanjuti pelaporannya agar situasi di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten Kondusif.” pungkasnya.

Perlu diketahui untuk saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Cilegon dan 4 orang bocah yang diduga hendak tawuran tersebut masih dalam proses pemeriksaan unit Reskrim Polsek Cilegon. (AS/Red)