Didampingi Sokhidin, Rizki Khairul Ichwan Pimpin Sementara DPRD Cilegon
HARIANBANTEN.CO.ID – Puluhan anggota DPRD Kota Cilegon periode 2024-2029 resmi dilantik, Rabu (4/9/2024) di Ruang Rapat Paripurna.
Adapun, 40 anggota DPRD yang dilantik merupakan hasil pemilu legislatif tahun 2024.
Dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Serang Yunto Safarillo Hamonangan Tampubolon, 40 anggota DPRD yang dilantik melaksanakan sumpah janji jabatan.
Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj mengatakan, Rapat Paripurna Istimewa hari ini, adalah amanat konstitusi yang dilaksanakan setelah berakhirnya perhelatan pemilu legislatif serentak tahun 2024.
Dilain pihak, Ketua DPRD sementara, Rizki Khairul Ichwan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak dalam rangkaian acara tersebut.
“Kami pimpinan sementara DPRD Kota Cilegon mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD masa jabatan 2019-2024. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya dan penghargaan atas pengabdian dan dedikasi selama melaksanakan tupoksi dan wewenang DPRD. Semoga hasil kinerja terbaik yang telah tertoreh menjadi ladang pahala dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Cilegon,” ucap Rizki.
Lebih lanjut, Rizki menuturkan, pihaknya yaitu anggota DPRD Kota Cilegon periode 2024-2029 akan bersinergi bersama seluruh pemangku kepentingan. Baik eksekutif dan yudikatif, untuk melanjutkan roda pembangunan guna mewujudkan masyarakat Cilegon yang sejahtera.
Rizki menyatakan, berdasarkan amanat pasal 165 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam hal pimpinan DPRD belum terbentuk, DPRD Kota Cilegon dipimpin oleh pimpinan sementara.
Pimpinan sementara, lanjutnya, terdiri atas 1 (satu) orang ketua dan 1 (satu) orang wakil ketua yang berasal dari 2 (dua) partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD Kota Cilegon.
Bahwa pimpinan DPD II Partai Golkar Kota Cilegon dan pimpinan DPC Partai Gerindra Kota Cilegon telah mengusulkan nama pimpinan sementara DPRD Kota Cilegon, adalah sebagai berikut :
1. Ketua sementara :
Rizki Khairul Ichwan, S.IP, M.IP (Partai Golkar)
2. H.Sokhidin, SH (Partai Gerindra).
“Amanat yang kami emban ini, bukan merupakan tugas yang ringan. namun kami yakin dan percaya pada kebesaran dan kemurahan Allah swt, tuhan yang maha esa, yang akan senantiasa memberikan bimbingan, hidayah dan petunjuk,” ucapnya.
Rizki juga mengapresiasi dedikasi anggota DPRD Kota Cilegon masa jabatan tahun 2019-2024, sebagai wakil rakyat yang secara resmi telah berakhir masa jabatannya. (Red)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.