HARIANBANTEN.CO.ID– Pemerintah Kota Cilegon menegaskan bahwa dana sebesar Rp 102 miliar yang diterima dalam program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP) bukanlah pinjaman yang menjadi hutang daerah, melainkan murni bantuan dari pemerintah pusat yang didanai oleh Bank Dunia.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Cilegon, Sabri Mahyudin, pada Jumat (14/2/2025) malam. Ia memastikan bahwa pembiayaan program tersebut sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat, tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon.

“Kalau pertanyaannya apakah Cilegon berhutang? Tidak. Hutang itu ditanggung oleh pemerintah pusat, termasuk untuk enam kabupaten/kota yang terpilih. Jadi, tidak ada daerah yang harus mengeluarkan biaya,” ujar Sabri.

Program ISWMP merupakan inisiatif nasional yang bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan sampah di berbagai daerah. Kota Cilegon menjadi salah satu dari enam daerah yang lolos seleksi sejak September 2022. Dari 40 daerah yang mendaftar, 37 menghadiri proses seleksi, dan hanya enam yang berhasil terpilih, yaitu Padang, Cilegon, Depok, Indramayu, Tuban, dan Gianyar.

Untuk mengikuti program ini, daerah yang terpilih harus memenuhi beberapa syarat, seperti menyiapkan lahan, dokumen lingkungan, dan perizinan yang diperlukan. Sabri menegaskan bahwa seluruh pendanaan berasal dari ISWMP dan tidak membebani APBD.

“Kalau ini menjadi hutang, Wali Kota Helldy tidak akan mau. Karena kita punya prioritas lain yang lebih penting jika harus dibayar dengan APBD. Namun, karena ini ditanggung oleh pemerintah pusat, kita bersedia,” tambahnya.

Dari total Rp 102 miliar yang diterima, sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan fisik dan pengadaan peralatan, sementara sisanya digunakan untuk penyusunan regulasi, edukasi, dan pelatihan. Program ini melibatkan berbagai instansi pemerintah, seperti Bappenas, Kementerian Kesehatan, Kementerian PUPR, serta Kementerian Dalam Negeri, guna memastikan keberhasilan proyek.

Sabri menyebutkan bahwa program ini akan mulai berjalan pada Maret 2025. Diharapkan, bantuan ini dapat mengoptimalkan pengelolaan sampah di Cilegon, menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat.

Sebelumnya, dalam konferensi pers di Ruang Rapat Wali Kota Cilegon pada Rabu (12/2/2025), PPK Sanitasi Ditjen Cipta Karya, Pradita Cancerita, juga membenarkan bahwa dana tersebut digunakan untuk pembangunan fasilitas fisik dalam mendukung pengelolaan sampah secara menyeluruh di Indonesia.

“Proyek ini tidak hanya melibatkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah, tetapi juga berbagai kegiatan lain yang mendukung pengelolaan sampah secara lebih efisien,” jelasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, pemerintah daerah berharap tidak ada lagi kesalahpahaman terkait status pendanaan program ISWMP di Kota Cilegon. (Red)