HARIANBANTEN.CO.ID — Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon memastikan pembayaran honor daerah bagi guru di Kota Cilegon dilakukan secara teratur setiap tiga bulan sekali. Mekanisme pembayaran triwulanan ini telah diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 6 Tahun 2018 yang menjadi dasar hukum penyaluran dana tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Heni Anita Susila, menyampaikan bahwa pola pembayaran tersebut diterapkan untuk menjaga efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, mekanisme ini juga dimaksudkan untuk menjamin hak guru tetap terpenuhi tepat waktu.

“Pemerintah Kota Cilegon berkomitmen penuh untuk memberikan penghargaan kepada para guru yang telah berperan besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Penyaluran honor daerah dilakukan setiap triwulan sesuai dengan ketentuan Perwal, sehingga guru dapat memastikan kepastian waktu penerimaan haknya,” ujar Heni, Senin (1/9/2025).

Menurutnya, Honor daerah ini menjadi salah satu bentuk dukungan Pemerintah Kota Cilegon dalam meningkatkan kesejahteraan guru, khususnya yang berstatus non-PNS dan non-PPPK. Dengan demikian, diharapkan para guru tetap bersemangat dalam mengajar serta mampu memberikan layanan pendidikan terbaik kepada peserta didik.

“Selain memastikan honor daerah tersalurkan, Pemerintah Kota Cilegon juga berupaya meningkatkan mutu pendidikan melalui sejumlah program. Upaya tersebut mencakup perbaikan sarana-prasarana sekolah, penguatan kompetensi guru, serta pengembangan inovasi pembelajaran,” jelasnya.

Lebih lanjut Heni menjelaskan, langkah ini sejalan dengan misi pertama Kota Cilegon dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2029, yaitu memperkuat infrastruktur pendidikan untuk menjamin akses yang merata dan berkualitas bagi seluruh warga.

“Dengan sistem pembayaran yang telah berjalan selama delapan tahun terakhir, diharapkan para guru dapat lebih fokus dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, serta berkontribusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kota Cilegon,” tutupnya (red)