SERANG – Adanya penolakan dari Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi terkait usulan pembuatan Panitia Khusus (Pansus) percepatan penanganan Covid-19. Kedua Fraksi partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Serang menyatakan konsisten untuk mendorong pembentukan pansus tersebut.

Bahkan, kedua fraksi itu siap jika tidak ada anggaran untuk pansus itu.

Ketua fraksi Golkar Muji Rohman mengatakan, jika ada kekhawatiran pembentukan pansus itu akan menambah beban anggaran. Pihaknya siap tidak dianggarkan untuk pansus itu. Bahkan, untuk makan-minum sekalipun.

“Kalau anggaran itu menurut saya tidak akan sebesar pansus lain dan tidak akan jadi beban yang penting tegak lurus. Bahkan kami dari fraksi Golkar siap kalau itu tidak dianggarkan untuk biaya rapat, makan minum segala yang penting ikut serta,” kata Muji Rohman.

Menurutnya, tidak ada motif lain dari usulan pembentukan pansus itu selain keinginan dewan berkontribusi dalam penanganan wabah Covid-19. Namun, baru ada tiga fraksi yang sepakat yakni PKS, Golkar dan PAN.

“Golkar masih konsisten artinya fraksi sudah menginginkan agar terbentuk pansus. Cuma kan untuk mekanisme pembentukan pansus ini tidak bisa dua sampai tiga fraksi minimal harus ada lima dari 8 fraksi yang ada,” ucapnya.

Senada, ketua fraksi PAN Ahmad Rosadi mengatakan, jika ada kekhawatiran pembentukan pansus akan menambah beban anggaran, pihaknya siap tidak dianggarkan dan tidak ada SPPD.

“Kalau perlu kita siap gak usah ada dibayar, kalau kekhawatirannya itu (anggaran) rapat-rapat dikantor digedung, kita juga paham itu, gak usah ada SPPD,” katanya.

Ia memandang, pembentukan pansus sangat penting karena jika hanya dengan fungsi pengawasan dewan yang sudah melekat tidak akan maksimal. Terlebih, ia melihat kinerja gugu tugas yang dibentuk terkesan lambat dan perlu adanya pengawasan.

“Terlihat dari kemarin pada saat kita berdiskusi kita panggil gugus tugas, pada saat itu pelaksanaan perencanaan sudah berjalan tapi kok status saja belum ditentukan,” jelasnya.

Padahal, lanjutnya, idealnya tim kaji cepat pada saat itu harus sudah menetapkan status. Kemudian, ada kajian teknis pencegahan yang masuk dalam perencanaan, baru kemudian kebutuhannya dianggarkan. Tetapi, yang terjadi anggaran sudah disiapkan tapi status belum ditetapkan.

“Kemarin itu penganggaran dulu, belum menentukan status, sudah masalah ini. Sementara ada tiga kriteria dalam penanganan Covid-19 itu,” ujarnya.

Secara umum, kata dia, pihaknya sangat mendukung penanganan Covid-19 ini, berapapun anggarannya. Sehingga, pihaknya ingin ikut berkontribusi dalam sisi pengawasan, salah satunya dengan dibentuk pansus. “Kita sangat mendukung, kita hanya ingin berkontribusi,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi menyatakan tidak sepakat dibentuknya pansus itu, ia menilai pembentukan pansus akan menambah beban anggaran.

“Kita kan sudah menjadi pengawas nih tupoksinya, kalau nambah Pansus kan nambah biaya negara,” kata politisi Gerindra itu. (HRS/Red)