Dorong Mutu Pelayanan Publik, Pemkot Cilegon Gelar Rapat Evaluasi Kebijakan
HARIANBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kebijakan Lingkup Kesejahteraan Masyarakat serta Ekspose Hasil Penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Kota Cilegon. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin, dan berlangsung di Aula Setda Cilegon pada Kamis (27/11/2025).
Dalam sambutannya, Maman menyampaikan bahwa rapat tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan mutu pelayanan publik melalui peningkatan kualitas perumusan dan pelaksanaan kebijakan daerah. Ia mengapresiasi peningkatan capaian kualitas kebijakan Pemerintah Kota Cilegon dan menekankan pentingnya menjaga konsistensi kinerja.
“Kami menyampaikan apresiasi atas peningkatan kualitas kebijakan Kota Cilegon, seraya meminta seluruh perangkat daerah menjaga konsistensi dan mutu kinerja. Ini pencapaian penting, dan harus kita pertahankan bersama,” ujar Maman.
Maman menekankan bahwa peningkatan pelayanan publik harus didukung budaya kerja yang profesional dan kepatuhan pada aturan. Ia mengingatkan seluruh analis kebijakan dan perangkat daerah untuk saling mengawasi agar tidak terjadi penyimpangan dalam proses penyusunan maupun pelaksanaan kebijakan.
“Kebijakan tidak boleh dibuat berdasarkan kebiasaan yang keliru. Kalau ada pelanggaran, itu harus menjadi perhatian dan ditindak sesuai ketentuan,” tegasnya.
Ia berharap forum ini dapat menghasilkan rumusan kebijakan yang konkret, terukur, dan inovatif. Menurutnya, rapat evaluasi harus menjadi langkah awal memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan kebijakan daerah berdampak nyata bagi masyarakat.
“Kami mengajak peserta untuk membedah arah kebijakan RPJMD, memetakan kebutuhan kebijakan baru, serta memperbaiki proses penyusunannya. Target kita satu: kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Kota Cilegon, Rahmatullah, menegaskan komitmen Pemkot Cilegon dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penguatan layanan dasar, perlindungan sosial, serta penanganan isu strategis seperti kemiskinan dan pengangguran.
“Kehadiran pejabat fungsional di Bagian Kesra turut memperkuat fungsi fasilitasi, advokasi, dan pemantauan kebijakan lintas perangkat daerah, meski masih terdapat tantangan dalam penyusunan kebijakan yang benar-benar berdampak,” ungkapnya.
Rahmatullah menambahkan bahwa proses evaluasi kebijakan menjadi momentum penting untuk menyusun kebijakan yang lebih adaptif dan selaras dengan RPJMD 2025–2029. Pengumpulan data yang akurat dan analisis yang komprehensif menjadi kunci agar kebijakan tepat sasaran.
“Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk merumuskan perbaikan dan meningkatkan kualitas kebijakan Kota Cilegon. Semoga ikhtiar ini membawa manfaat bagi masyarakat,” ujarnya. (red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.