DPP PAN Resmi Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI
HARIANBANTEN.CO.ID — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua anggota DPR RI, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, dan Surya Utama atau Uya Kuya. Keputusan tersebut berlaku mulai Senin (1/9/2025).
Penonaktifan keduanya disampaikan Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, melalui keterangan video pada Minggu (31/8/2025). Langkah ini diambil setelah pernyataan dan aksi joget kedua politisi itu menuai kritik dan memicu keresahan masyarakat.
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudara Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudara Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak 1 September 2025,” kata Viva Yoga.
Sebelumnya, baik Eko maupun Uya telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Permintaan maaf itu mereka sampaikan secara terpisah melalui video di akun media sosial masing-masing pada Sabtu (30/8/2025).
Eko Patrio menyampaikan maaf didampingi rekannya sesama anggota DPR dari Fraksi PAN, Sigit Purnomo atau Pasha Ungu. “Dengan penuh kerendahan hati, saya Eko Patrio menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan yang saya lakukan,” ujarnya.
Sementara itu, Uya Kuya menyesalkan tindakannya yang berjoget di Gedung DPR RI setelah pengumuman kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan. Video tersebut menuai kecaman luas dari masyarakat.
“Saya Uya Kuya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tulus dari hati saya yang paling dalam, untuk seluruh masyarakat Indonesia atas apa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” kata Uya.
DPP PAN menegaskan, partai tetap berkomitmen menjaga integritas, disiplin, serta kehormatan kadernya yang duduk di parlemen. Selain itu, PAN juga meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian persoalan kepada pemerintah. (red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.