Dugaan Korupsi di Baznas Cilegon, Kejari Dalami Kasus dan Panggil Sejumlah Pihak
HARIANBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon. Meski penyelidikan telah berjalan sejak awal tahun 2025, kejaksaan belum memberikan keterangan detail terkait hasil temuan mereka.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Cilegon, Nasruddin, menyatakan bahwa pihaknya masih berada dalam tahap pengumpulan data dan keterangan dari berbagai pihak.
“Kami masih dalam proses puldata dan pulbaket. Jadi, terkait ada atau tidaknya kerugian, kami belum bisa menyampaikan karena masih dalam tahap pengumpulan informasi,” ujar Nasruddin saat dikonfirmasi di Kantor Kejari Cilegon, Selasa (4/3/2025).
Ia juga menegaskan bahwa beberapa pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, saat ditanya siapa saja yang sudah diperiksa, Nasruddin mengaku belum dapat merinci.
“Sudah ada pemanggilan, tapi saya harus konfirmasi lagi ke Bidsus untuk mengetahui siapa saja yang telah diperiksa,” tambahnya.
Saat dimintai keterangan, Wakil Ketua Baznas Cilegon, Bambang, enggan berkomentar lebih lanjut dan menyarankan agar langsung menghubungi Ketua Baznas.
“Jangan ke saya, langsung ke ketua saja,” ucapnya singkat.
Hingga berita ini dimuat, Kejari Cilegon masih terus mengembangkan penyelidikan dan mendalami dugaan adanya unsur tindak pidana dalam kasus ini. (ASEP/Red)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.