Galian C Ilegal di Kragilan Serang Disidak Bupati, Izin Perumahan Disalahgunakan
HARIANBANTEN.CO.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi galian C ilegal di Kampung Curug Bonteng, Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan, Selasa (17/6/2025).
Sidak ini dilakukan menyusul keluhan warga soal jalan berdebu, licin, dan sering sebabkan kecelakaan.
Lokasi galian yang disidak disebut-sebut milik PT Arka Putra. Masalahnya, izin lahan seluas hampir 5 hektare itu awalnya untuk pembangunan perumahan, bukan pertambangan.
“Alhamdulillah hari ini saya langsung cek lokasi galian pasir yang banyak dikeluhkan warga sejak masa kampanye sampai sekarang. Dan benar saja, debunya luar biasa. Saya saja harus pakai masker karena sesak banget,” ujar Ratu Zakiyah saat sidak.
Sebelum ke lokasi, Ratu Zakiyah sempat menggelar dialog di Kantor Desa Kendayakan bersama pejabat terkait seperti Kadis DPMPTSP Syamsuddin, Kadishub Benny Yuarsa, Kabid Tata Ruang DPUPR Muhammad Furqon, dan Camat Kragilan Cecep. Sekitar pukul 14.30 WIB, rombongan langsung menuju lokasi galian sejauh 2 km dari desa.
Hasil sidak menunjukkan bahwa galian C itu tidak sesuai peruntukan tata ruang wilayah.
“Izin awalnya untuk perumahan, tapi malah ditambang. Dan ini sudah berlangsung dua tahun lebih,” ungkap Zakiyah.
Meski begitu, Pemkab Serang tidak punya kewenangan langsung untuk menghentikan operasional tambang karena berada di bawah otoritas Pemprov Banten.
“Kita akan bersurat ke Gubernur agar ditertibkan. Harus dikembalikan sesuai izin awal, yaitu untuk perumahan,” tegasnya.
Ratu Zakiyah juga menyoroti dampak buruk tambang bagi dua desa, yaitu Kendayakan dan Kramatjati. Selain debu yang memicu sesak napas, truk-truk pengangkut pasir juga membuat jalanan rusak dan licin. Saat hujan, kondisi makin parah hingga menyebabkan kecelakaan, terutama pengendara motor.
“Ini sudah merugikan warga. Kami pastikan akan menindaklanjuti dan memperjuangkan agar warga Kragilan, khususnya Kendayakan dan Kramatjati, bisa hidup aman, nyaman, dan sehat,” tandasnya.
Penulis: Red | Harianbanten.co.id



1 Komentar