Oleh : Rudi Iskandar (Ketua Bidang Koperasi, Perdagangan dan UMKM, KTNA KOTA CILEGON)

Hari Tani Nasional diperingati setiap tanggal 24 September sebagai penghargaan atas perjuangan para petani dalam pembangunan bangsa. Peringatan ini muncul setelah adanya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) pada 24 September 1960, yang dianggap sebagai tonggak penting dalam reformasi agraria di Indonesia. UUPA 1960 juga dijadikan dasar hukum penataan kekayaan Agraria Nasional. Selain itu, Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) Pasal 33 Ayat (3) juga menegaskan,” Bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.

Ada berbagai perubahan di bidang pertanian di masa orde baru. Pada tahun 1974, dibentuk Badan Litbang Pertanian berdasarkan Keppres tahun 1974 dan 1979. Kemudian, pada 1980, didirikan Departemen Koperasi secara khusus. Koperasi ini dibentuk untuk membantu para petani kecil di luar Jawa Bali agar dapat meningkatkan usaha pertanian berskala lebih besar.

Pada tahun 1983, terjadi reorganisasi di Badan Litbang Pertanian. Hal ini sesuai dengan Kepres No 24 Tahun 1983. Kemudian dibentuk Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) dan Loka Pengkajian Teknologi Pertanian (LPTP) yang tersebar di seluruh provinsi sesuai dengan Keppres No 83 Tahun 1993. Selain itu, juga terjadi pembentukan 2 unit organisasi BPTP di 2 Propinsi, yaitu Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Banten, dan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Kepulauan Bangka Belitung (Kepmentan No. 633/Kpts/OT.140/12/2003).

Ada berbagi tantangan untuk pertanian indonesia hari ini. Di antaranya banyaknya terjadi alihfungsi lahan pertanian dan ini bisa mengakibatkan produktivitas pertanian menurun. Tantangan selanjutnya regenaris petani, data dari kementerian pertanian menunjukan sebagian besar petani di Indonesia berusia 50 tahun ke atas. Kebijakan pemerintah yang cenderung merugikan petani misalnya pemerintah membuka kran impor pangan di kala petani kita panen raya. Kemudian tantangan selanjutnya perubahan iklim, dan ini sudah menjadi issu global, dalam hal ini pemerintah harus bertindak cepat untuk melakukan migitasi, untuk memperkecil resiko yang di alami para petani.

Dunia sektor pertanian memiliki peluang yang sangat besar karena setiap manusia tidak akan bisa lepas dari kebutuhan pangan. Berkembangnya teknologi dan inovasi pertanian sudah mulai berkembang, sehingga meskipun lahan di daerah perkotaan sudah menyempit seperti di Kota Cilegon sekarang ini yang di kepung oleh berbagai industri manufaktur, pelan tapi pasti lahan sawah dan ladang di Kota Cilegon tambah menyusut. Tapi kita masih bisa menanam secara hidroponik yang tidak memerlukan lahan yang luas. Bisa mengolah lahan tidur supaya bisa produktif, dan juga bisa memanfaatkan lahan kosong di setiap sudut pekarangan rumah kita.