Ini Daftar Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Terpilih di Banten yang Akan Dilantik
HARIANBANTEN.CO.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 akan dilakukan secara serentak pada 20 Februari 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Dalam surat resmi bernomor 100.2.1.3/644/SJ, Kemendagri menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan akan dimulai dengan registrasi dan pemeriksaan kesehatan pada 15-16 Februari 2025. Kemudian, gladi kotor dijadwalkan pada 18 Februari, diikuti gladi bersih pada 19 Februari. Para kepala daerah yang akan dilantik diwajibkan mengenakan pakaian adat sesuai ketentuan.
Daftar Kepala Daerah Terpilih di Banten
Berdasarkan dokumen yang diterima, berikut adalah daftar kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih di Provinsi Banten yang akan dilantik:
Provinsi Banten
- Gubernur: Andra Soni, S.M., M.AP
- Wakil Gubernur: Dr. H. R. Achmad Dimyati Natakusumah, S.H., M.H., M.Si.
Kabupaten di Banten
1. Kabupaten Lebak
- Bupati: Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, S.H.
- Wakil Bupati: Ir. Amir Hamzah, M.Si.
2. Kabupaten Tangerang
- Bupati: Drs. H. Moch. Maesyal Rasyid, M.Si.
- Wakil Bupati: Intan Nurul Hikmah, S.E.
3. Kabupaten Pandeglang
- Bupati: Hj. R. Dewi Setiani, S.Sos., M.A.
- Wakil Bupati: Iing Andri Supriadi, S.H.
Kota di Banten
1. Kota Tangerang Selatan
- Wali Kota: Drs. H. Benyamin Davnie
- Wakil Wali Kota: H. Pilar Saga Ichsan, S.T., MARS
2. Kota Cilegon
- Wali Kota: Robinsar
- Wakil Wali Kota: Fajar Hadi Prabowo
3. Kota Tangerang
- Wali Kota: Drs. H. Sachrudin
- Wakil Wali Kota: H. Maryono, A.P., M.Si.
4. Kota Serang
- Wali Kota: H. Budi Rustandi, S.E.
- Wakil Wali Kota: Nur Agis Aulia, S.Sos
Pelantikan Ratu Rachmatuzakiyah Ditunda
Sementara itu, pelantikan Bupati Serang terpilih, Ratu Rachmatuzakiyah, yang berpasangan dengan Najib Hamas, mengalami penundaan karena adanya sengketa hasil Pilkada 2024 yang masih dalam proses di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasangan ini sebelumnya memenangkan Pilkada Kabupaten Serang dengan 598.654 suara, mengungguli Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna yang memperoleh 254.494 suara. Namun, gugatan hasil pemilihan yang diajukan ke MK menyebabkan pelantikan mereka harus menunggu keputusan final.
Hingga saat ini, MK masih melakukan tahap pembuktian atas gugatan tersebut. Dari 310 sengketa Pilkada yang masuk ke MK, hanya 40 perkara yang berlanjut ke tahap ini, termasuk Pilkada Kabupaten Serang.
Dengan demikian, pelantikan kepala daerah terpilih di Banten akan tetap berjalan sesuai jadwal, kecuali untuk Kabupaten Serang yang menunggu putusan MK.
Acara pelantikan ini diharapkan menjadi momentum baru bagi kepemimpinan daerah di Banten guna membawa perubahan positif bagi masyarakat. (Asep/Red)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.