Ini Rincian untuk Honor Guru PAUD, SD, dan SMP yang Segera Dicairkan
HARIANBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) akan mencairkan dana sebesar Rp5 miliar untuk honor guru di berbagai jenjang pendidikan. Pencairan dilakukan secara rapel untuk bulan Januari dan Februari 2025.
Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila, mengungkapkan bahwa perubahan skema pencairan honor mengikuti petunjuk teknis terbaru. Jika sebelumnya honor dibayarkan setiap tiga bulan, kini mekanismenya berubah menjadi bulanan. Namun, karena ada keterlambatan administrasi, pembayaran untuk dua bulan pertama tahun ini baru bisa direalisasikan.
“Alhamdulillah, hari ini Surat Perintah Membayar (SPM) sudah kami ajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Jika tidak ada kendala, insyaallah besok pencairan sudah bisa dilakukan,” ujar Heni, saat ditemui di ruang kerjanya. Selasa (5/3/2025).
Jumlah Penerima dan Besaran Honor
Dana ini akan diberikan kepada ribuan tenaga pendidik dan kependidikan, termasuk guru PAUD, TK, SD, SMP, serta tutor Pendidikan Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Dindikbud telah menugaskan pengawas sekolah untuk melakukan verifikasi lapangan guna memastikan keabsahan data penerima.
Berdasarkan data yang dihimpun, berikut jumlah penerima honor:
PAUD Swasta: 994
TK Swasta: 558
TK Negeri (Guru): 18
TK Negeri (Keamanan): 15
Pengelola Tutor: 151
Pengurus PKBM: 48
Pengurus TBM: 80
Total PAUD: 1.585
Kesetaraan: 279
Jumlah Penerima Honor Daerah (Honda) SD dan SMP
Honda SD Swasta: 646
Honda SD di bawah 10 tahun: 240
Honda SD di atas 10 tahun: 140
Total penerima Honda SD: 1.026
Besaran honor per bulan:
Honda SD Swasta: Rp675 ribu
Honda SD (di bawah 10 tahun): Rp675 ribu
Honda SD (di atas 10 tahun): Rp1 juta
Honda SMP: 529
Besaran honor yang diterima pun bervariasi berdasarkan masa kerja dan jenjang pendidikan. Guru honorer dengan masa kerja di atas 10 tahun akan mendapatkan Rp1 juta per bulan, sementara mereka yang di bawah 10 tahun menerima Rp675 ribu per bulan. Khusus guru PAUD dan kesetaraan, honor ditetapkan Rp675 ribu per bulan.
“Karena pencairan ini dilakukan untuk dua bulan sekaligus,” tutup Heni. (ASEP/Red)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.