HARIANBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) akan mencairkan dana sebesar Rp5 miliar untuk honor guru di berbagai jenjang pendidikan. Pencairan dilakukan secara rapel untuk bulan Januari dan Februari 2025.

Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila, mengungkapkan bahwa perubahan skema pencairan honor mengikuti petunjuk teknis terbaru. Jika sebelumnya honor dibayarkan setiap tiga bulan, kini mekanismenya berubah menjadi bulanan. Namun, karena ada keterlambatan administrasi, pembayaran untuk dua bulan pertama tahun ini baru bisa direalisasikan.

“Alhamdulillah, hari ini Surat Perintah Membayar (SPM) sudah kami ajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Jika tidak ada kendala, insyaallah besok pencairan sudah bisa dilakukan,” ujar Heni, saat ditemui di ruang kerjanya. Selasa (5/3/2025).

Jumlah Penerima dan Besaran Honor

Dana ini akan diberikan kepada ribuan tenaga pendidik dan kependidikan, termasuk guru PAUD, TK, SD, SMP, serta tutor Pendidikan Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Dindikbud telah menugaskan pengawas sekolah untuk melakukan verifikasi lapangan guna memastikan keabsahan data penerima.

Berdasarkan data yang dihimpun, berikut jumlah penerima honor:

PAUD Swasta: 994

TK Swasta: 558

TK Negeri (Guru): 18

TK Negeri (Keamanan): 15

Pengelola Tutor: 151

Pengurus PKBM: 48

Pengurus TBM: 80

Total PAUD: 1.585

Kesetaraan: 279

Jumlah Penerima Honor Daerah (Honda) SD dan SMP

Honda SD Swasta: 646

Honda SD di bawah 10 tahun: 240

Honda SD di atas 10 tahun: 140

Total penerima Honda SD: 1.026

Besaran honor per bulan:

Honda SD Swasta: Rp675 ribu

Honda SD (di bawah 10 tahun): Rp675 ribu

Honda SD (di atas 10 tahun): Rp1 juta

Honda SMP: 529

Besaran honor yang diterima pun bervariasi berdasarkan masa kerja dan jenjang pendidikan. Guru honorer dengan masa kerja di atas 10 tahun akan mendapatkan Rp1 juta per bulan, sementara mereka yang di bawah 10 tahun menerima Rp675 ribu per bulan. Khusus guru PAUD dan kesetaraan, honor ditetapkan Rp675 ribu per bulan.

“Karena pencairan ini dilakukan untuk dua bulan sekaligus,” tutup Heni. (ASEP/Red)