Jelang Arus Mudik Pasca Covid-19, Pemkot Serang Buat Pos Pemantauan di Delapan Titik
SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana membuat pos pemantauan di delapan titik wilayah yang hendak masuk ke Kota Serang jelang bulan suci ramadhan dan arus mudik hari raya idul fitri 1441 hijriah untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh personil gabungan TNI Polri, Dishub, Dinkes dan relawan TNI.
Delapan titik tersebut diantaranya, pintu tol Serang Timur, pintu tol Serang barat, Parung, Sempu, Boru, Brimob, Kepandean dan Sawah Luhur.
“Semua akan akan distop angkutannya dan orangnya untuk melakukan pemeriksaan,” kata Juru Bicara (Jubir) gugus tugas penanganan percepatan Covid-19 Kota Serang Hari W Pamungkas seusai melakukan rapat evaluasi gugus tugas Kota Serang, Selasa (14/4/2020).
Selain dilakukan pemeriksaan kesehatan, pos ini bertujuan untuk mengurangi angka kriminalitas di Kota Serang.
“Diketahui ada kebijakan pusat dimana adanya remisi atau akumulasi pada napi lapas yang dibebaskan akan berpengaruh pada tingkat kriminalitas. Makannya dengan adanya delapan titik pos pemantauan itu, salah satunya adalah mengurangi tingkat kriminalitas,” jelasnya.
Kemudian, dibentuknya pos ini juga untuk mengantisipasi perpindahan dari daerah zona merah masuk ke Kota Serang atau sebaliknya.
“Warga Kota Serang yang bekerja diluar daerah itu pulang pada saat menjelang mudik, kemudian kegiatan ibadah sempat dibahas namun belum diputuskan secara real secara surat edaran karena Kamis akan melakukan rapat bersama forkopimda,” ucapnya.
Sementara itu, dihubungi terpisah Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono menyampaikan bahwa, pembentukan pos pemantauan ini sebagai imbangan dari Tangerang Raya yang melakukan PSBB.
“Sebagai imbangan PSBB yang ada di Tangerang, Tangerang PSBB kita Kabupaten/Kota yang tidak melaksanakan PSBB melakukan imbangan,” katanya.
Nantinya, dikatakan AKBP Edhi, dari setiap pos pemantauan, polisi akan memperbantukan personil sesuai kebutuhan, untuk saat ini pihaknya akan mengirim sembilan personil di setiap pos.
“Sebenarnya itukan pos pemantauan kesehatan kalau dari kepolisian kita melaksanakan langkah-langkah dari kepolisian, dengan adanya pos tersebut kita melaksanakan upaya preventif dengan mencegah terjadinya kejahatan,” katanya.
Jadi dikatakan Kapolres, pihaknya hanya melakukan pendampingan untuk pemeriksaan kesehatan, untuk kriminalitas sendiri kepolisian sudah meningkatkan patroli.
“Kita juga melaksanakan himbauan-himbauan selain Covid-19 juga sekarang kan banyak napi yang mendapatkan asimilasi diantisipasi dan butuh pengawasan dari beberapa pihak,” katanya.
Meskipun memang sementara ini belum ada pengaruhnya kan baru kemarin dikeluarkannya dari kemenkumham tersebut dan ini harus didukung.
“Supaya tidak ada pengaruhnya, kepolisian akan melaksanakan penjagaan dan pemantauan dengan ketat,” tutupnya. (HRS/Red)




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.