Jembatan Bambu di Carita Bikin Emosi! Wisatawan Dipalak, Video Viral, Polisi Ciduk Pelaku
HARIANBANTEN.CO.ID – Sejumlah wisatawan dibuat resah saat libur Lebaran di kawasan wisata Pantai Carita, Pandeglang, Banten. Mereka dihadang dan diminta membayar Rp 5.000 hanya untuk melintasi jembatan bambu.
Aksi pungutan liar (pungli) itu pun berakhir di tangan aparat kepolisian.
Pelaku berinisial DR (30), warga lokal Pandeglang, ditangkap tim gabungan Resmob Polda Banten dan Satreskrim Polres Pandeglang pada Jumat (4/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
“Pelaku melakukan pungli terhadap pengunjung yang melintasi jembatan bambu buatan di kawasan wisata Pantai Carita,”ujar Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, dalam keterangannya.
Dalam penangkapan tersebut, Polisi turut mengamankan dua jembatan bambu dan sebuah kardus bertuliskan “LEWAT JEMBATAN BAYAR” sebagai barang bukti.
DR mengaku telah melakukan aksinya selama tiga hari dan berhasil mengumpulkan sekitar Rp 400.000. Uang tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari.
Sementara, Salah satu wisatawan Rudi, mengaku kaget saat diminta membayar saat melintas.
“Saya tidak mengetahui jembatan bambu tersebut milik pribadi warga. Waktu lewat dipaksa membayar Rp 5 ribu,” ujar seorang wisatawan.
Ia menilai, praktik pungli semacam ini mencoreng citra pariwisata Pandeglang, terutama di masa libur Lebaran yang seharusnya menjadi momen puncak kunjungan wisatawan.
“Jangan sampai kejadian seperti ini terulang. Ini bisa merusak kenyamanan dan nama baik destinasi wisata,” tegasnya.
DR kini diamankan di Mapolres Pandeglang untuk proses hukum lebih lanjut. Ia terancam dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
Sebelumnya, Aksi pungli ini sempat viral di media sosial. Dalam video berdurasi 25 detik, tampak pria berjaket hitam menghadang wisatawan usai mereka menyeberang jembatan dan meminta bayaran.
Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tindakan serupa yang mengganggu kenyamanan saat berwisata. (Red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.