Senin, Maret 8, 2021
Harian Banten
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Sosial & Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
harianbanten.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Sosial & Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Harian Banten
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Karantina Cilegon Berhasil Amankan Burung Asal Sumatera

Harian Banten by Harian Banten
17/02/2021
Karantina Cilegon Berhasil Amankan Burung Asal Sumatera
Share on FacebookShare on Twitter

CILEGON – Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Cilegon menggagalkan penyelundupan 53 ekor burung asal Jambi, Rabu (17/2/2021).

Puluhan burung itu kemudian ditahan karena tidak dilengkapi dengan dokumen kesehatan dari daerah asal.

Pejabat fungsional Karantina Hewan drh. Adi Prasetyo mengatakan gagalnya penyelundupan burung kicau itu bermula dari informasi Tim Kolaborasi dan Sinergitas BKP Cilegon dan Lampung yang diperoleh bahwa ada bus yang diduga mengangkut burung serta kolaborasi dengan KSKP Merak akhirnya menemukan bus dicurigai tersebut.

“Kami dapat informasi ada bus yang bawa burung tanpa dokumen. Berkat informasi yang akurat dan hasil sinergi dan kolaborasi dengan KSKP Merak, burung-burung tanpa dokumen berhasil kami temukan,” kata Adi.

BERITA TERKAIT

Bengkel Motor di Perum BCA Terbakar

DPRD Banten dan Polda Banten Teken Kerjasama Pengamanan dan Penegakan Hukum

Usai di Lantik, Ini Pidato Perdana Helldy-Sanuji

Usai Lantik Bupati Serang dan Walikota Cilegon, WH Tekankan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Selanjutnya burung diamankan ke kantor Karantina Pertanian Cilegon dan akan dilakukan pengujian laboratorium terhadap penyakit Avian Influenza. Hasil dari penghitungan Pejabat fungsional Karantina Hewan didapatkan ada 53 ekor dengan rincian 32 ekor burung ciblek, 9 kor Gelatik batu, 10 ekor burung Kepodang dan 2 ekor ayam kampung.

“Modus yang digunakan burung dan ayam dimasukkan ke dalam kardus atau keranjang buah dan diletakkan di toilet penumpang. Total burung yang berhasil ditemukan sejumlah 51 ekor yang terbagi dalam 4 kardus dan ada 2 ekor ayam milik sopir bus,” paparnya.

Sementara itu sopir beserta kernet dimintai keterangan lebih lanjut oleh PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Karantina Pertanian Cilegon. Menurut sopir burung-burung ini merupakan barang paketan yang rencananya akan diserahkan kepada penerima di terminal Tirtonadi, Solo.

“Pemasukan burung tanpa disertai dokumen yang dipersyaratkan tersebut telah melanggar ketentuan dalam pasal 35 ayat 1 dan 3 UU 21 Tahun 2019 tentang Karantina hewan, Ikan, dan Tumbuhan yakni melengkapi Sertifikat Kesehatan dari tempat pengeluaran dan tidak melaporkan dan menyerahkan media pembawa kepada Pejabat Karantina,” jelas Heppy Diati, PPNS Karantina Pertanian Cilegon.

Heppy menjelaskan selanjutnya apabila mengacu pada pasal 88 tertera bahwa setiap orang yang melanggar ketentuan dalam pasal 35 tersebut, dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 2 Miliar.

Kepala Karantina Cilegon drh. Arum Kusnila Dewi menghimbau kepada pengguna jasa karantina agar mematuhi prosedur karantina dengan melengkapi dokumen persyaratan dan melaporkan kepada pejabat karantina untuk dilakukan tindakan karantina, pengawasan dan atau pengendalian. Arum juga menambahkan Karantina akan terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan instansi di pelabuhan Merak dan daerah asal terkait pengawasan media pembawa wajib karantina.

“Burung tersebut akan segera diserahkan ke BKSDA dan dikembalikan ke habitat alaminya. Kita harapkan kolaborasi dan sinerginitas antar instansi di Pelayanan Perkarantinaan dan pelabuhan penyeberangan Merak terus meningkat dan intensif melindungi Negri dan sumber daya alam hayati,” ujar Arum. (Red)

Related Posts

Bengkel Motor di Perum BCA Terbakar
Peristiwa

Bengkel Motor di Perum BCA Terbakar

by Harian Banten
06/03/2021

CILEGON - Bangunan Bengkel motor...

Read more
DPRD Banten dan Polda Banten Teken Kerjasama Pengamanan dan Penegakan Hukum

DPRD Banten dan Polda Banten Teken Kerjasama Pengamanan dan Penegakan Hukum

03/03/2021
Usai di Lantik,  Ini Pidato Perdana Helldy-Sanuji

Usai di Lantik, Ini Pidato Perdana Helldy-Sanuji

26/02/2021
Usai Lantik Bupati Serang dan Walikota Cilegon, WH Tekankan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Usai Lantik Bupati Serang dan Walikota Cilegon, WH Tekankan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

26/02/2021
Helldy dan Sanuji Resmi Dilantik Jadi Walikota dan Wakil Wali Kota Cilegon

Helldy dan Sanuji Resmi Dilantik Jadi Walikota dan Wakil Wali Kota Cilegon

26/02/2021
Pelantikan Bupati Serang dan Walikota Cilegon Diundur Jum’at

Pelantikan Bupati Serang dan Walikota Cilegon Diundur Jum’at

24/02/2021

Discussion about this post

POPULER

  • Empat Kelurahan di Kota Serang Masuk Zona Merah Pandemi Covid-19

    Empat Kelurahan di Kota Serang Masuk Zona Merah Pandemi Covid-19

    2909 shares
    Share 2909 Tweet 0
  • Jelang Pergantian Tahun, Pemuda Kasemen Lehernya Digorok Temannya Sendiri

    7556 shares
    Share 7556 Tweet 0
  • Warga Posting Jalan Rusak Malah Dicaci Kades

    3431 shares
    Share 3431 Tweet 0
  • Bocah SD di Waringinkurung Tewas Digalian Bekas Perumahan

    5114 shares
    Share 5114 Tweet 0
  • Tolak Omnibus Law, Massa Aksi Blokade Jalan Kawasan Modern Cikande

    24144 shares
    Share 24144 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Empat Kelurahan di Kota Serang Masuk Zona Merah Pandemi Covid-19

Empat Kelurahan di Kota Serang Masuk Zona Merah Pandemi Covid-19

01/05/2020
Jelang Pergantian Tahun, Pemuda Kasemen Lehernya Digorok Temannya Sendiri

Jelang Pergantian Tahun, Pemuda Kasemen Lehernya Digorok Temannya Sendiri

31/12/2019
Warga Posting Jalan Rusak Malah Dicaci Kades

Warga Posting Jalan Rusak Malah Dicaci Kades

12/05/2020
Bocah SD di Waringinkurung Tewas Digalian Bekas Perumahan

Bocah SD di Waringinkurung Tewas Digalian Bekas Perumahan

10/01/2020
Pujiyanto Siap Dampingi Irna untuk Lawan Dinasti Jayabaya

Pujiyanto Siap Dampingi Irna untuk Lawan Dinasti Jayabaya

Ceceran Material PT Indoferro Dikeluhkan Warga, Pemuda : Silahkan Hengkang Dari Ciwandan

Ceceran Material PT Indoferro Dikeluhkan Warga, Pemuda : Silahkan Hengkang Dari Ciwandan

Caleg Nasdem : Ruaniyah Santuni Anak Yatim Dilingkungan Rawa Arum

Caleg Nasdem : Ruaniyah Santuni Anak Yatim Dilingkungan Rawa Arum

Raih 28 Suara, Ratu Ati Marliati Jadi Wakil Walikota Cilegon

Raih 28 Suara, Ratu Ati Marliati Jadi Wakil Walikota Cilegon

Surat MPK PB HMI Akhiri Dualisme HMI Cilegon

Surat MPK PB HMI Akhiri Dualisme HMI Cilegon

07/03/2021
4 Kali Predikat WTP, Pemprov Banten Terus Tingkatkan Layanan Pendidikan

4 Kali Predikat WTP, Pemprov Banten Terus Tingkatkan Layanan Pendidikan

06/03/2021
KPK Sambangi Pemkot Cilegon,  Ada Apa?

KPK Sambangi Pemkot Cilegon, Ada Apa?

06/03/2021
Bengkel Motor di Perum BCA Terbakar

Bengkel Motor di Perum BCA Terbakar

06/03/2021

©2018 - 2021 harianbanten.co.id - All Rights Reserved.

© PT Cakra Indo Media / Alamat : Jl.Sunan Kudus, Lingkungan Kubang Welut RT002/RW004 Kelurahan Samang Raya, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon-Banten 42443

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Sosial & Budaya
  • Opini

©2018 - 2021 harianbanten.co.id - All Rights Reserved.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In