Kebakaran Hebat di Lahan Terbuka Periuk, Diduga dari Pembakaran Sampah
HARIANBANTEN.CO.ID — Kebakaran lahan terjadi di wilayah Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Selasa (22/7/2025), akibat aktivitas pembakaran sampah ilegal. Beruntung, kejadian tersebut berhasil ditangani cepat oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Periuk di bawah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang.
Peristiwa kebakaran dilaporkan pertama kali pukul 16.59 WIB oleh pelaku pembakaran itu sendiri, yang datang langsung ke Pos UPT Periuk setelah api tak terkendali. Lokasi kejadian berada di Jalan Total Persada Raya arah Jembatan Total Danau Situbulakan, RT 06 RW 08, Kelurahan Gembor.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang, Mahdiar, menjelaskan bahwa Tim Damkar segera bergerak menuju lokasi pada pukul 17.02 WIB dan tiba delapan menit kemudian. Pemadaman selesai dilakukan sekitar pukul 17.51 WIB.
“Tim langsung bergerak cepat ke Tempat Kejadian Kebakaran (TKK), mengerahkan tiga unit armada dengan tujuh personel. Api berhasil dipadamkan dan kondisi dinyatakan aman atau status hijau,” ujar Mahdiar.
500 Meter Persegi Lahan Terbakar
Kebakaran tersebut melanda area seluas kurang lebih 500 meter persegi, yang didominasi oleh tumpukan sampah di lahan terbuka. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian material yang dilaporkan dalam kejadian ini.
“Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh pembakaran sampah yang dilakukan secara sembarangan tanpa pengawasan, sehingga api menyebar dan membakar area di sekitarnya,” jelas Mahdiar.
Setelah memastikan tidak ada potensi api menyala kembali, seluruh personel kembali ke posko pada pukul 18.28 WIB.
Imbauan untuk Tidak Bakar Sampah Sembarangan
Mahdiar kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran sampah, terutama di area terbuka yang rawan menimbulkan kebakaran. Ia menegaskan bahwa pembakaran ilegal bukan hanya membahayakan lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan warga.
“Kami imbau masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola sampah dan tidak membakarnya di sembarang tempat,” katanya.
Penulis: Red | Harianbanten.co.id



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.