Kepala Bankesbangpol Lebak Minta Pers Sajikan Berita Sesuai Fakta
HARIANBANTEN.CO.ID – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bankesbangpol) Kabupaten Lebak, Sukanta meminta agar pers atau wartawan di Kabupaten Lebak menyajikan berita sesuai dengan fakta dilapangan.
Hal itu dikarenakan, jika pemberitaannya tidak sesuai dengan fakta, dikhawatirkan menimbulkan gejolak dimasyarakat, apalagi menjelang Pilkada Lebak tahun 2024.
“Saya berharap wartawan dapat membuat berita sesuai dengan fakta dilapangan. Terlebih saat ini kita akan memasuki tahun tahun politik, khawatir jika berita tidak sesuai fakta, maka akan menyebabkan konflik dilapangan,” kata Sukanta, dihadapan puluhan wartawan, saat acara Konferensi PWI Kabupaten Lebak, Sabtu (6/7/2024).
Tugas Kesbangpol kata Sukanta untuk memastikan situasi di Kabupaten Lebak aman dan damai. Untuk itu ia meminta kepada seluruh elemen masyarakat agar sama-sama menjaga kondusifitas.
“Sebagai pilar ke empat dalam demokrasi, wartawan harus mampu menjaga keutuhan dan keamanan di masyarakat,” ucapnya.
Masyarakat menilai, jika pers mampu menjadi jembatan informasi, sehingga semua pemberitaan pers dapat menjadi rujukan.
“Pada momen inilah, jika berita yang disajikan salah, maka warga juga dipastikan mendapatkan informasi yang salah. Kami ingin memastikan situasi dan kondisi di Lebak itu aman. Pilkada Lebak ini merupakan kewajiban kita semua untuk mengawalnya, dengan demikian, saya mengharapkna wartawan jangan salah dalam memberitakan, karena dibaca masyarakat dan dijadikan rujukan oleh warga,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PWI Lebak, RA Sudrajat mengamini statemen dari Kepala Bankesbangpol.
Menurutnya, wartawan khususnya yang tergabung dalam organisasi PWI selalu mengedepankan kaidah-kaidah Jurnalistik dalam setiap pemberitaannya.
Dirinya juga terus menekankan agar anggotanya bekerja sesuai dengan Kode Etik Jurnalitstik.
Menjelang Pilkada Lebak tahun 2024, kata Ajat, semua anggotanya diberikan pemahaman agar selalu berpedomah teguh pada aturan. Sehingga setiap wartawan harus membentengi dan menjadikan kode etik sebagai landasan dalam melaksanakan tugas kewartawan.
“Contoh terdekat, PWI mengikuti bimbingan teknis pemberitaan Pilkada yang digagas oleh Dewan Pers. Pada bimtek itu, dewan pers menghadirkan beberapa narasumber yang memiliki kapasitas seperti KPU, Bawaslu, Dewan Pers hingga organisasi konstituen,” jelasnya.
“Kita sepakat dalam perhelatan Pilkada Lebak 2024 nanti, wartawan harus kerja beredoman teguh kepada kode etik jurnalistik. Sehingga kami memastikan jika wartawan netral dan selalu berpihak kepada masyarakat kami juga sudah diberikan pembekalan oleh dewan pers terkait, pedoman dan pentunjuk pemberitaan soal Pilkada,” tutupnya.(Aswapi/Red)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.