Ketua DPRD Kota Serang Tolak Usulan Pembentukan Pansus Penanganan Covid-19
SERANG – Beberapa Fraksi di DPRD Kota Serang menggagas pembentukan panitia khusus (pansus) percepatan penanggulangan Covid-19 bertujuan agar DPRD bisa berpartisipasi dan terlibat dalam penangan Covid-19, Senin (12/4/2020), di ruang anspirasi DPRD Kota Serang.
Namun realitanya, usulan tersebut mendapat penolakan dari ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi dengan alasan akan menambah beban anggaran.
Ketua Fraksi Golkar Kota Serang, Muji Rohman menjelaskan bahwa, pada rapat (dengan seluruh pimpinan fraksi, pimpinan dewan, Ketua Komisi II DPRD Kota Serang), Fraksi Golkar, PAN dan PKS mengusulkan untuk membentuk Pansus Penanganan Covid-19.
Kata dia, pembentukan Pansus merupakan bentuk dukungan dari DPRD, outputnya untuk memantau penanganan Covid-19 di Kota Serang. “Anggarannya (penanganan Covid-19) menurut saya sangat besar sekali. Artinya penanganan virus Corona ini harus benar benar dipantau dan diawasi,” kata Muji Rohman saat dikonfirmasi melalui sambung telepon selulernya.
Dengan alasan diusulkan Pansus, selain bentuk dukungan DPRD, salah satunya banyak juga masyarakat yang minta penanganan Covid-19 ini transparan dan dilakukan pengawasan. “Jadi kami ini adalah wakil dari mereka (masyarakat) yang memilih kami menjadi anggota DPRD. Di Medsos juga banyak yang minta agar penanganan Covid-19 ini ada pengawasan,” jelasnya.
Namun, lanjut dia, ada dinamika di dalam rapat tadi, salah satunya Ketua DPRD Kota Serang tidak setuju. Alasannya karena ini akan menambah beban anggaran.
“(Dalam usulan Pansus) Kita ini tidak ada konotasi (kepentingan) apapun, ini murni untuk penyelamatan umat. Namun meski Pansus tidak terbentuk pengawasan akan tetap dilakukan sesuai tupoksi masing masing Komisi serta Badan Anggaran,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) TB Ridwan Achmad mengatakan, latar belakang pembentukan pansus ini karena Covid-19 ini oleh WHO sudah ditetapkan sebagai kedaruratan kesehatan global.
“Artinya permasalahan Covid-19 ini semua peran baik eksekutif maupun legislatif terlibat secara konkrit sesuai dengan peraturan undang-undang,” katanya.
Kalau kemudian temen-temen eksekutif sebagai eksekutor dan pelaku penanganan Covid-19, kata Ridwan, maka DPRD berkontribusi dari segi pengawasan.
“Baik dari pengawasan perencanaan anggaran, perencanaan program dan kegiatan sampai dengan perencanaan realisasi program dan anggaran,” ujarnya.
Pansus ini dibentuk, lanjutnya, agar program yang dilakukan pemerintah sesuai dengan track Penanganan Covid-19 termasuk penganggarannya, jadi semangat pansus kesitu. Oleh karena itu, pansus itu dibentuk.
Penyelesaian Covid-19 ini, kata Ridwan, harus penyelesaian lintas komisi tidak hanya bicara di komisi II bicara kesehatannya saja penanggulangan sosialnya saja, penanggulangan dampak ekonominya saja.
“Ini bicara dari hulu sampai hilir kalau bicara anggaran ada di komisi III, kalau bicara kesehatan dan penanganan ada di komisi II bicara kinerja ASN ada di komisi I jadi ini memerlukan lintas sektoral komisi,” tuturnya.
“Kami beranggapan agar lebih fokus teman-teman DPRD ini, berkontribusi dan berpartisipasi dalam penanggulangan Covid-19 ini sesuai dengan tupoksinya. Tadi di rapat banmus memang betul fraksi PKS mengusulkan,” tambahnya.
Nantinya, masih kata Ridwan, arah kerja pansus ini, bagaimana aktif ikut memberikan ide, gagasan, saran dan pendapat termasuk pengawasan mulai dari perencanaan sampai dengan realisasi di lapangan.
“Yang bila kemudian eksekutif merencanakan program jaring pengaman sosial kita harus lihat apakah itu tepat sasaran atau tidak jadi semangatnya DPRD ingin berkontribusi,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan bahwa, ketidaksepakatan dirinya pembentukan Pansus tersebut dikarenakan DPRD Kota Serang sudah melekat bagian dari pada pengawasan.
“Kita kan sudah menjadi pengawas nih tupoksinya, kalau nambah Pansus kan nambah biaya negara. Membentuk pansus kan sudah jelas biaya mamin dan lain-lain harus dikeluarkan, uang jalan,” kata Budi yang juga merupakan ketua DPC Gerindra Kota Serang.
Diketahui, informasi terakhir dari gugus tugas penanganan percepatan Covid-19 Kota Serang, Pemkot Serang menganggarkan Rp 170 miliar untuk penanganan Covid-19. Banyak pihak yang meminta agar Pemkot transparan dalam pengelolaan anggaran ini. (HRS/Red)




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.