HARIANBANTEN.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin, menekankan bahwa partisipasi aktif anggota dalam bertransaksi merupakan faktor utama dalam pengembangan koperasi. Hal tersebut disampaikan Maman saat membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Karya Praja Sejahtera (KPS) pada Rabu (19/02/2025).

Menurutnya, anggota koperasi memiliki peran ganda sebagai pemilik sekaligus pelanggan, yang dikenal dengan konsep dual identity.

“Identitas khusus ini menjadikan koperasi berbeda dengan badan usaha lainnya. Oleh karena itu, partisipasi anggota dalam bertransaksi menjadi modal utama dalam memajukan koperasi,” ujarnya.

Koperasi Harus Adaptif dan Inovatif

Maman juga menekankan bahwa koperasi harus mampu memberikan manfaat lebih besar bagi anggotanya serta memiliki pola pikir yang maju agar dapat bersaing dengan perusahaan non-koperasi.

“Di era saat ini, koperasi dituntut untuk adaptif terhadap perubahan, inovatif, serta kolaboratif dalam menjalankan kegiatan usahanya,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pengurus dan pengawas koperasi harus menjalankan tugasnya dengan jujur, amanah, dan profesional, terutama dalam memberikan pelayanan kepada anggota.

“Koperasi akan maju apabila anggotanya aktif memanfaatkan layanan yang diberikan. Oleh karena itu, jadilah anggota yang berperan aktif untuk mendukung kemajuan koperasi,” katanya.

Kinerja Koperasi KPS Terus Tumbuh

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM) Kota Cilegon, Didin S. Maulana, mengungkapkan bahwa Koperasi Karya Praja Sejahtera (KPS) saat ini memiliki 3.763 anggota dengan omzet rata-rata per bulan mencapai Rp 3,5 miliar.

Ia juga menyebut bahwa KPS masuk dalam klasifikasi usaha simpan pinjam kategori III dengan modal sendiri sebesar Rp 29,9 miliar, sehingga dikategorikan sebagai koperasi menengah.

“Alhamdulillah, Koperasi KPS juga telah diaudit oleh kantor Akuntan Publik Ar Utomo, Jakarta, dengan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang menunjukkan laporan keuangan koperasi telah sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku,” pungkas Didin. (Red)