Rabu, Mei 31, 2023
Harianbanten.co.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Sosial & Budaya
  • Ekbis
  • Opini
No Result
View All Result
Harianbanten.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Sosial & Budaya
  • Ekbis
  • Opini
No Result
View All Result
Harianbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Opini

Mengaitkan Sikap Fraksi Partai di DPR RI Terkait Pengesahan UU Cipta Kerja dengan Konstalasi Pilkada Adalah Salah Kaprah

Harian Banten by Harian Banten
07/10/2020
in Opini
0
Mengaitkan Sikap Fraksi Partai di DPR RI Terkait Pengesahan UU Cipta Kerja dengan Konstalasi Pilkada Adalah Salah Kaprah
78
SHARES
651
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Mahendra Seftianzah

Pengesahaan RUU Cipta kerja menjadi UU baru saja dilakukan oleh DPR RI. Sikap tersebut memicu banyak protes yg dilakukan oleh serikat buruh, elemen mahasiswa, NGO dan civil society yang lain.

Dalam pengesahan tersebut ada 2 fraksi partai yang menolak yaitu PKS dan Partai Demokrat. Polemik terkait UU Cipta kerja ini lantas dijadikan momentum juga oleh pihak-pihak yg terlibat dalam kontestasi pilkada.

Terjadi penggiringan opini yg masif melalui media sosial untuk mendiskreditkan pasangan calon yg diusung oleh partai partai yang fraksinya menyetujui UU Cipta kerja tersebut. Salah satunya dalam kontestasi pilkada di kota Cilegon.

Sekarang mari kita tinjau sejenak, apakah sikap fraksi demokrat dan PKS yg menolak itu konsisten sebagai sikap partai yang diamini oleh seluruh kader dan pengurusnya sampai tingkatan daerah. Sebagaimana kita tahu bahwa dalam pilkada kota cilegon partai demokrat berkoalisi dengan PAN dan PPP mengusung pasangan calon H. Iye – H. Awab.

Dalam koalisi tersebut partai demokrat bergabung dengan 2 partai lain yg fraksinya di DPR RI menjadi barisan fraksi yg menyetujui UU Cipta kerja. Apakah sebagai bentuk protes terhadap 2 rekan sejawatnya itu partai demokrat menarik diri dari koalisi dengan PAN dan PPP yg notabennya berperan dalam menyetujui UU Cipta kerja? Sampai detik ini mereka masih mesra dalam gerbong koalisi.

Artinya menjatuhkan pilihan terhadap paslon yang diusung partai demokrat karena sikap partai demokrat terhadap UU cipta kerja bukan lah pilihan linear, karena kita juga akan memilih paslon yang diusung oleh PAN dan juga PPP. Lalu bagaimana dengan PKS? yang juga fraksinya di DPR RI menjadi fraksi yang menolak.

Pada pilkada kota cilegon PKS berkoalisi dengan Partai Berkarya, Partai besutan Tomi Soeharto yang sekarang dinahkodai oleh Muchdi PR memang tidak mempunyai wakil di DPR RI, tapi apakah secara kelembagaan partai, mereka mengambil sikap politik sebagai oposisi pemerintah (yang dalam hal ini menjadi pihak yg juga turut serta mendorong UU Cipta kerja)? Sampai hari ini saya belum menemukan sikap resmi partai ini, bicara terang benderang menolak UU cipta kerja dan mendukung gerakan elemen masyarakat yg menolak UU tersebut.

Artinya, apakah menjatuhkan pilihan terhadap paslon yang diusung oleh PKS dan partai berkarya bisa menjadi wujud ekspresi kita terhadap UU cipta kerja? Tidak sama sekali.

Lalu bagaimana dengan paslon jalur perseorangan? Mereka tidak diusung parpol, mereka tidak terikat dengan sikap parpol mana pun terkait UU cipta kerja. Jadi pada mereka lah kita harus memilih?

Sejenak kita mundur kebelakang, tentu masih sangat segar dalam ingatan bagaiman pilpres 2019 kemarin berlangsung lalu apa kaitannya dengan paslon perseorangan dipilkada Cilegon? Masyarakat Cilegon tentu ingat siapa Ali Mujahidin, bagaimana dan kepada siapa dia memberikan dukungan secara terang nyata ketika pilpres? Ya, Ali Mujahidin adalah salah satu pendukung Jokowi, bahkan Jokowi pernah berkunjung ke Al-Khairiyah.

Pemerintah dalam hal ini lembaga eksekutif adalah pihak yg juga turut mendorong UU Cipta kerja. Dalam berbagai kesempatan, Jokowi selalu berbicara bahwa UU Cipta kerja ini harus terwujud, bahkan dia sempat memberikan batas waktu UU tersebut harus selesai.

Sebagai pendukung, pemilih dan ikut mensukseskan pencalonan Jokowi, Ali mujahidin punya kontribusi menjadikannya presiden yang hari ini menjadi pihak yang turut mendorong UU Cipta kerja, belum lagi baru baru ini PDIP menjatuhkan dukungan politiknya kepada Ali mujahidin.

Apakah saya masih harus menjabarkan sikap PDIP terhadap UU Cipta kerja?.

Jadi untuk pilkada Kota Cilegon, kita kembali lagi melihat siapa yang program-programnya paling konkrit dan sosok yg paling berpengalaman. Menjadikan sikap fraksi partai di DPR RI terkait UU cipta kerja linear dengan alasan memilih calon walikota Cilegon tentu tidak menemukan korelasi yg relevan.

Memilih kepala daerah tentunya haruslah dilandasi dengan melihat visi misi dan pengalaman paslon itu sendiri. Kombinasi paling lengkap itu ada disosok Ratu Ati Marliati dan Sokhidin.

Mahendra Seftianzah
Penulis adalah aktivis Banten yang kini menjadi Sekretaris Relawan Komando Pasukan Khusus Ati- Sokhidin (KOMPAS).
Previous Post

Kelurahan Warnasari Gelar Pelatihan AC

Next Post

Pelaku UMKM di Kota Serang Terima Bantuan Stimulus Covid-19

Harian Banten

Harian Banten

Related Posts

Catatan Akhir Tahun 2022 Bidang Luar Negeri SMSI: Dari Urusan Desa Hingga Manca Negara
Opini

Catatan Akhir Tahun 2022 Bidang Luar Negeri SMSI: Dari Urusan Desa Hingga Manca Negara

30/12/2022
Refleksi Akhir Tahun SMSI 2022: Artificial Intellegence ChatGPT Sebagai Tantangan Baru Jurnalistik
Opini

Refleksi Akhir Tahun SMSI 2022: Artificial Intellegence ChatGPT Sebagai Tantangan Baru Jurnalistik

29/12/2022
Langkah Strategis SMSI, Turut Merancang Peraturan Terkait Pers
Opini

Langkah Strategis SMSI, Turut Merancang Peraturan Terkait Pers

27/12/2022
Catatan Akhir Tahun 2022: Tanggung Jawab SMSI dan Bisnis Media di Tahun Politik
Opini

Catatan Akhir Tahun 2022: Tanggung Jawab SMSI dan Bisnis Media di Tahun Politik

26/12/2022
Penegakan Disiplin Dan Pembubaran Beberapa Lembaga Negara Demi Profesionalitas Dan Efektivitas ASN
Opini

Penegakan Disiplin Dan Pembubaran Beberapa Lembaga Negara Demi Profesionalitas Dan Efektivitas ASN

02/05/2021
Surat Terbuka untuk Helldy-Sanuji
Opini

Surat Terbuka untuk Helldy-Sanuji

12/02/2021
Next Post
Pelaku UMKM di Kota Serang Terima Bantuan Stimulus Covid-19

Pelaku UMKM di Kota Serang Terima Bantuan Stimulus Covid-19

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 123 Follower
  • 23.9k Follower
  • 191k Subscriber
  • 23.8k Follower
  • 99 Subscriber
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jelang Pergantian Tahun, Pemuda Kasemen Lehernya Digorok Temannya Sendiri

Jelang Pergantian Tahun, Pemuda Kasemen Lehernya Digorok Temannya Sendiri

31/12/2019
Warga Posting Jalan Rusak Malah Dicaci Kades

Warga Posting Jalan Rusak Malah Dicaci Kades

12/05/2020
Berkedok Salon, Polres Cilegon Bongkar Tempat Prostitusi Pijat Plus-plus di Kerenceng

Berkedok Salon, Polres Cilegon Bongkar Tempat Prostitusi Pijat Plus-plus di Kerenceng

04/10/2019
Bocah SD di Waringinkurung Tewas Digalian Bekas Perumahan

Bocah SD di Waringinkurung Tewas Digalian Bekas Perumahan

10/01/2020
Warga BBS III Curhat ke Ati Marliati 

Warga BBS III Curhat ke Ati Marliati 

Warga Kecewa, Bantuan Modal UMKM dari Kartu KCS Ternyata Bersifat Pinjaman

Warga Kecewa, Bantuan Modal UMKM dari Kartu KCS Ternyata Bersifat Pinjaman

Ceceran Material PT Indoferro Dikeluhkan Warga, Pemuda : Silahkan Hengkang Dari Ciwandan

Ceceran Material PT Indoferro Dikeluhkan Warga, Pemuda : Silahkan Hengkang Dari Ciwandan

Caleg Nasdem : Ruaniyah Santuni Anak Yatim Dilingkungan Rawa Arum

Caleg Nasdem : Ruaniyah Santuni Anak Yatim Dilingkungan Rawa Arum

Persiapan Futsal Gaputra Cup, Warga di Kelurahan Tegalratu Ciwandan Antusias Gotong Royong

Persiapan Futsal Gaputra Cup, Warga di Kelurahan Tegalratu Ciwandan Antusias Gotong Royong

28/05/2023
Putuskan Bersolo Karir, Eks Vokalis Underfourty Patenkan Single “Kamu” ke Kemenkumham

Putuskan Bersolo Karir, Eks Vokalis Underfourty Patenkan Single “Kamu” ke Kemenkumham

25/05/2023
Hasil Grand Final, Kabupaten Serang Kirim 5 Duta Anak ke Ajang Provinsi Banten

Hasil Grand Final, Kabupaten Serang Kirim 5 Duta Anak ke Ajang Provinsi Banten

21/05/2023
Ratusan Warga Terima Bantuan Kursi Roda dari Pemerintah

Ratusan Warga Terima Bantuan Kursi Roda dari Pemerintah

19/05/2023

Harian Banten merupakan portal berita online yang menyajikan berita berkualtas dengan mengedepankan fungsi informasi, fungsi persuasi, fungsi pendidikan dan fungsi hiburan yang berfokus pada pembaca di Indonesia khususnya daerah provinsi Banten


Hubungi kami: redaksi.harianbanten@gmail.com

Ikuti Kami:

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kontak

© 2022 PT Cakra Indo Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Sosial & Budaya
  • Ekbis
  • Opini

© 2022 PT Cakra Indo Media

Go to mobile version