HARIANBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menerapkan Manajemen Talenta sebagai instrumen regenerasi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur berbasis sistem merit. Langkah ini bertujuan untuk memastikan proses pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan secara sistematis, transparan, dan objektif.

Selain meningkatkan profesionalisme ASN, manajemen talenta juga berperan dalam efektivitas serta efisiensi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), jabatan administrasi, jabatan pengawas, dan jabatan fungsional di lingkungan Pemprov Banten.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Zudan Arif Fakhrullah, mengungkapkan bahwa penerapan sistem ini menjadi tonggak sejarah bagi Indonesia.

“Sejak sistem meritokrasi berpindah dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) ke BKN RI, ini adalah SK pertama yang ditandatangani di seluruh Indonesia,” ujar Zudan.

Ia juga menegaskan bahwa Manajemen Talenta yang diluncurkan ini merupakan yang pertama di Indonesia dan diharapkan dapat diterapkan di seluruh daerah.

Dalam kesempatan itu, Zudan mengibaratkan peran BKN RI sebagai Human Resource Development (HRD) dalam sebuah perusahaan. Menurutnya, BKN memiliki peran strategis dalam mendesain kebutuhan SDM ASN yang selaras dengan visi Indonesia Emas.

“Negara membutuhkan ASN yang berkualitas, dan desainnya sudah ada di BKN. Untuk itu, kami mendorong manajemen talenta ini diterapkan di seluruh Indonesia,” tandasnya. (Red)