Panitia Penyelenggara Mukota VI KADIN Cilegon Selesai Laksanakan Verifikasi Mandat
HARIANBANTEN.CO.ID – Panitia Penyelenggara Musyawarah Kota (Mukota) VI Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Cilegon telah melaksanakan proses verifikasi mandat sebagai syarat mutlak untuk anggota KADIN Kota Cilegon agar bisa menjadi peserta Mukota VI.
Proses verifikasi sendiri dilakukan selama 5 (lima) hari mulai Kamis, 9 Januari hingga Rabu, 15 Januari 2025.
Ketua Penyelenggara Mukota VI KADIN Kota Cilegon Isbatullah Alibasja menuturkan, hingga pukul 16.00 WIB hari ini, pihaknya telah menyelesaikan proses verifikasi tersebut.
“Alhamdulillah tepat jam empat hari ini kami menyelesaikan proses verifikasi mandat peserta Mukota VI Kadin Cilegon,” kata Isbat, Rabu (15/1/2025).
Setelah menyelesaikan proses verifikasi, pihaknya langsung melaksanakan rapat penetapan hasil verifikasi pada pukul 17.00 WIB.
“Dari data yang kami himpun selama lima hari kerja dari Kamis kemarin sampai Rabu ini, kami menetapkan mandat peserta sebanyak 215. Karena perbandingan 1:4 maka peserta yang lolos verifikasi sebanyak 215×4 atau sebanyak 860 peserta,” jelasnya.
Ia melanjutkan, panitia penyelenggara akan melaksanakan Mukota VI Kadin Cilegon di Hotel Royal Krakatau, pada Jumat, 17 Januari 2025.
“Besar harapan kami seluruh stakeholder ikut membantu menyukseskan penyelenggaraan Mukota VI Kadin Cilegon tersebut,” tutupnya.
Isbat menegaskan, bahwa proses verifikasi mandat merupakan bagian dari aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia, yang wajib diikuti oleh seluruh peserta. (Zal/Red)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.