Pemerintah Harus Evaluasi PT. LCI Demi Menjaga Lingkungan Kota Cilegon
Oleh : Wahyudi
(Ketua Umum Jaringan Muda Indonesia Kota Cilegon)
Kota Cilegon yang terus mengalami perkembangan dalam segala bidang, Kondisi kota cilegon saat ini yang sangat berkembang dengan pesat, mengalami Problem khususnya masalah lingkungan yang harus menjadi focus pemerintah dalam menjaga kota cilegon ini, Pada uu no 26 tahun 2007 pasal 17 memuat bahwa proporsi kawasan hutan paling sedikit 30% dari luas daerah aliran sungai (DAS) yang dimaksudkan untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Hari ini kuantitas dan kualitas Ruang terbuka hijau di kota cilegon mengalami penurunan yang signifikan akibat pemerintah tidak serius dalam pengawasan pengembangan dan pembangunan industri di wilayah kota cilegon ini.
Hilangnya Hutan Mangrove di Pesisir Cilegon
Pemerintah Kota Cilegon harus memproteksi setiap perizinan khususnya tentang ruang terbuka hijau di industri tersebut, pengawasan terhadap lingkungan harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah.
Yang baru baru ini terjadi tentang hilangnya lahan mangrove akibat perluasan PT. Lotte Chemical Indonesia di daerah gerem, seharusnya sebelum pemkot cilegon mengeluarkan izin, harus di kaji dulu tentang lingkungan agar tidak merusak.
BACA JUGA :Ruang Hidup Masyarakat Pesisir dan Pulau Kecil Dibatasi Oleh Zonasi
BACA JUGA : Orde Lama Dan Kekuatan Politik Gerakan Mahasiswa
Hutan mangrove menjadi penyeimbang alam dan menjadi penahan abrasi air laut, jika ini hilang maka akan hilang juga hayati di tempat tersebut, apalagi rencana PT. LCI akan membuat reklamasi sebagai perluasan wilayah tentu ini akan merusak lingkungan Kota Cilegon.
Yang aneh ketika merusak lingkungan di wilayah kota cilegon dengan hilangnya hutan mangrove dan membuat reklamasi, tetapi PT. LCI menanam mangrove di wilayah kabupaten serang, ini menjadi lucu, merusak di sini tapi memperbaiki di wilayah lain, pemerintah Kota Cilegon harus mengambil sikap tegas atas kejadian ini, Pemkota jangan tutup mata, jangan rusak alam Kota Cilegon.
Pemuda menunggu sikap tegas dari pemkot dan kebijaksanaan dari PT. LCI yang telah merusak Kota Cilegon.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.