Pemerintah Provinsi Wacanakan Kelurahan Sayar Jadi Pemakaman Korban Covid-19, Wali Kota Serang: Mending di Pulau Lima
SERANG – Pemerintah Provinsi Banten menyatakan telah menyediakan satu hektare lahan untuk pemakaman khusus jenazah yang meninggal akibat virus corona atau COVID-19 di Kota Serang.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin mengaku belum mengetahui wilayahnya ditunjuk menjadi tempat pemakaman jenazah COVID-19.
Sementara Syafrudin menyarankan Pemerintah Provinsi Banten agar
Pulau Lima, Kelurahan Karangantu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang untuk tempat pemakaian jenazah yang meninggal akibat virus corona (Covid-19).
“Mending di Pulau Lima kalau mau, jangan di Sayar, saran saya mending di Pulau Lima kalau untuk penguburan itu mah, jenazah Covid-19,” kata Syafrudin saat dikonfirmasi, Rabu (8/4/2020).
Ia menjelaskan, jika wacana pemakaman akan tetap dilakukan di Sayar, dirinya meminta Pemerintah Provinsi Banten untuk melakukan koordinasi dengan masyarakat setempat.
“Kalau menurut saya harus koordinasi dulu, terutama dengan masyarakat setempat, dengan lurah, dengan camat, kalau keberatan jangan dipaksa,” jelasnya
Ia juga menegaskan, jika hasil koordinasi tersebut masyarakat menolak, maka secara tegas pihaknya akan melakukan hal yang sama.
“Kalau saya gimana masyarakatnya, kalau masyarakat ga setuju, wali kota juga ga setuju pasti,” terangnya.
Meski demikian, lanjut Syafrudin, rencana pemakaman jenazah Covid-19 di Sayar sejauh ini masih sebatas wacana.
“Sejauh ini belum jelas, baru wacana, ia infonya di Sayar, tapi kalau masyarakat ga setuju, udah jelas pemkot juga ga setuju,” pungkasnya. (HRS/Red)




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.