Pemkot Cilegon Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Targetkan Raih Opini WTP
HARIANBANTEN.CO.ID – Wali Kota Cilegon Robinsar bersama Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten, Senin (30/3/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Pemerintah Provinsi Banten serta seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten sebagai bagian dari kewajiban penyampaian laporan keuangan daerah kepada BPK.
Penyerahan LKPD ini merupakan amanat undang-undang di bidang perbendaharaan negara, yang mewajibkan setiap pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan bahwa seluruh pemerintah daerah di wilayahnya telah memenuhi kewajiban tersebut tepat waktu.
“Alhamdulillah hari ini Pemerintah Provinsi Banten dan seluruh pemerintah kabupaten/kota hadir di BPK Perwakilan Provinsi Banten untuk menyerahkan LKPD. Ini merupakan amanat undang-undang bahwa laporan keuangan harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah penyerahan ini, BPK akan melakukan pemeriksaan selama dua bulan ke depan sebelum memberikan hasil penilaian.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Firman Nurcahyadi mengapresiasi sinergi dan kekompakan seluruh kepala daerah di Banten dalam memenuhi kewajiban tersebut.
“Terima kasih atas sinergi yang terjalin antara BPK dan pemerintah daerah. Kehadiran lengkap hari ini menunjukkan kekompakan kita semua. Penyerahan LKPD ini telah dilakukan tepat waktu sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Firman menjelaskan, hasil pemeriksaan LKPD akan disampaikan kembali kepada masing-masing pemerintah daerah pada akhir Mei 2026.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya akan kami serahkan kembali pada akhir Mei, sekitar tanggal 29 hingga 31. Kami berharap kerja sama ini terus terjalin dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bermanfaat,” jelasnya.
Sementara itu, Robinsar menyampaikan apresiasi atas peningkatan kinerja dan responsivitas jajaran Pemerintah Kota Cilegon dalam penyusunan serta penyampaian data keuangan kepada BPK.
“Alhamdulillah, tahun ini kita mendapatkan apresiasi dari BPK. Dulu mungkin ketika diminta data masih mengalami kendala, namun sekarang sudah jauh lebih baik, lebih responsif, dan cepat dalam menindaklanjuti permintaan data,” ujarnya.
Ia menilai, peningkatan tersebut menjadi catatan positif bagi Kota Cilegon dalam proses pemeriksaan keuangan daerah.
“Bahkan kami mendapatkan informasi bahwa sebelumnya Cilegon dinilai cukup sulit dalam hal penyediaan data dan kerja sama, namun tahun ini justru mendapat apresiasi. Ini tentu menjadi motivasi bagi kita untuk terus meningkatkan kinerja,” tambahnya.
Robinsar berharap, dengan perbaikan yang terus dilakukan, Pemerintah Kota Cilegon dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“Kami optimistis, dengan kerja keras seluruh jajaran, penilaian tahun ini dapat kembali menghasilkan opini WTP,” tutupnya. (red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.