Pemprov Banten Kaji Lokasi TPSA Regional di Lebak, Utamakan Pengelolaan Lestari
HARIANBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten meninjau lokasi yang direncanakan menjadi Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Regional di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, pada Rabu, 20 November 2024.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan, pengelolaan TPSA ini akan mengedepankan prinsip keberlanjutan.
“Pengelolaan kawasan itu direncanakan secara lestari, sehingga sampah bisa menjadi kompos dan mendukung kelestarian lingkungan,” ujar Al Muktabar.
Rencana pembangunan TPSA ini akan memanfaatkan lahan milik Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani). Al Muktabar memastikan tidak ada penebangan pohon di kawasan tersebut. Pohon-pohon yang ada akan dimanfaatkan sebagai penyaring alami untuk mengurangi bau yang dihasilkan oleh sampah.
“Karena ini di kawasan hutan, metode kedap penyerapan bau akan diterapkan. Kami juga akan melibatkan masyarakat sesuai potensi yang dimiliki dalam pengelolaan ini,” katanya.
Al Muktabar menambahkan, TPSA Regional itu akan dilengkapi dengan industri pengelolaan sampah yang mencakup pengolahan plastik hingga produksi kompos. Lokasinya direncanakan tidak jauh dari akses tol Serang-Panimbang, dengan jarak sekitar 4 hingga 7 kilometer dari pintu keluar tol.
“Biaya angkut sampah dari kabupaten atau kota tidak akan menjadi kendala. Anggaran proyek ini sepenuhnya berasal dari APBD Provinsi Banten,” jelasnya.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk turut serta menyelesaikan persoalan sampah, salah satunya dengan melakukan pemilahan di tingkat rumah tangga sebelum sampah masuk ke TPS.
“Pemilahan sampah adalah langkah konseptual yang baik dan dapat dimulai dari rumah tangga,” pungkas Al Muktabar. (Red)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.