HARIANBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus mendorong upaya optimalisasi pemungutan pajak daerah melalui kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota. Langkah ini dilakukan dalam Rapat Koordinasi Teknis Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Opsen di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Selasa (19/11/2024).

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara, menyatakan bahwa optimalisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani wajib pajak.

“Penerimaan perpajakan akan dicatat sebagai PAD, yang menjadi tulang punggung pembiayaan pelayanan publik. Hal ini juga memberikan kepastian atas penerimaan pajak, mendukung kemandirian daerah, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Usman.

Dorongan Kemandirian Daerah
Usman mengajak pemerintah kabupaten/kota untuk memaksimalkan potensi masing-masing wilayah agar mampu mencapai kemandirian fiskal. “Pemerintah yang kuat adalah yang mampu mengelola potensi daerah untuk kemandirian,” tambahnya.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, E.A. Deni Hermawan, menjelaskan bahwa kebijakan Opsen PKB dan BBNKB bertujuan untuk memperkuat kapasitas fiskal kabupaten/kota. Kebijakan ini mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Langkah Konkret melalui Perjanjian Kerja Sama
Dalam Rakor ini, Pemprov Banten memfinalisasi draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan kabupaten/kota se-Banten terkait pengelolaan Opsen PKB dan BBNKB. Salah satu poin penting yang dibahas adalah penggunaan Bank Banten sebagai rekening kas operasional pengelolaan pajak.

“Kami sepakat bahwa kas penampung opsen PKB dan BBNKB akan dikelola melalui Bank Banten. Ini menjadi keputusan bersama untuk memastikan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan pajak,” terang Deni.

Komitmen Sinergi Antarwilayah
Rakor yang dihadiri oleh pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat sinergi dan memastikan akurasi pemungutan pajak daerah. Diharapkan, upaya ini tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga mempercepat pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Banten. (Red)