Polemik Sewa Pot Bunga dalam APBD 2024 Tuai Sorotan, Ini Penjelasan Pemkot Cilegon
HARIANBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon menjadi sorotan publik usai muncul data dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 yang mencantumkan alokasi sebesar Rp64 juta untuk sewa pot bunga. Kebijakan tersebut menimbulkan tanda tanya dari berbagai pihak terkait efisiensi penggunaan anggaran daerah.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Umum Setda Kota Cilegon, Riezka Budhi Mustika, menyampaikan bahwa anggaran tersebut telah disusun sejak November 2024, atau sebelum terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur pengendalian belanja pemerintah dan efisiensi anggaran.
“Penganggaran sewa pot bunga ini telah melalui proses dan mekanisme resmi sesuai siklus APBD. Bahkan kami mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaannya,” kata Riezka dalam keterangannya, Kamis (19/6/2025).
Bukan 50, Tapi 100 Pot Bunga
Riezka juga meluruskan informasi yang sempat beredar, bahwa jumlah pot bunga yang disewa bukan 50, melainkan 100 pot bunga untuk masa sewa 12 bulan.
“Biaya sewa per pot sebenarnya hanya sekitar Rp53 ribu per bulan, dan itu sudah mencakup tanaman hias, perawatan berkala, penggantian tanaman yang rusak, hingga pengangkutan dan penataan ulang secara rutin,” jelasnya.
Dinilai Lebih Efisien daripada Pembelian
Menurut Riezka, pemilihan skema sewa dibandingkan pembelian permanen justru bertujuan untuk menghemat anggaran dan menyederhanakan pengelolaan.
“Kalau dibeli, pot dan tanamannya jadi aset Pemkot, tapi perawatannya butuh anggaran tambahan dan tenaga kerja baru. Berdasarkan simulasi internal kami, jika dibeli dan dirawat mandiri, biayanya bisa 4,5 kali lebih besar, atau sekitar Rp290 juta per tahun,” katanya.
Dengan menggunakan sistem sewa, kata dia, Pemkot hanya perlu mengawasi pelaksanaan kontrak dan menerima layanan dalam kondisi sudah terawat.
Pengadaan Dilakukan Terbuka
Riezka memastikan bahwa proses pengadaan sewa pot bunga dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, melalui e-katalog dan sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
“Tidak ada penunjukan langsung, semua transparan dan bisa dipertanggungjawabkan secara administratif dan hukum,” ujarnya.
Siap Dievaluasi
Meskipun demikian, Pemerintah Kota Cilegon menyatakan terbuka untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut, terutama jika ke depan terdapat arahan lebih lanjut mengenai efisiensi dari pemerintah pusat.
“Kami siap untuk melakukan evaluasi terhadap program ini jika memang dinilai kurang efektif. Namun perlu dicatat bahwa kebijakan ini disusun sebelum adanya arahan efisiensi dari pusat, dan sudah melalui proses yang sah,” kata Riezka.
Hemat Rp226 Juta per Tahun
Berdasarkan simulasi perbandingan antara skema sewa dan pembelian menemukan bahwa, penggunaan sistem sewa mampu menghemat anggaran hingga Rp226 juta per tahun, atau sekitar 77,9 persen lebih hemat dibandingkan dengan pembelian pot bunga dan perawatan mandiri.
Selain efisiensi anggaran, sistem sewa juga dinilai lebih efektif dalam pengelolaan risiko seperti kehilangan, kerusakan, atau kebutuhan pergantian tanaman musiman.
Penulis: Red | Harianbanten.co.id



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.