Politik Identitas dalam Pemilu: Memecah atau Memperkuat bagi Demokrasi di Indonesia
Oleh: Indah Agustin
Saat ini kita sudah berada di penghujung tahun politik. Tandanya kita sudah melewati pemilu yang diselenggarakan pada 14 Februari 2024 lalu. Pada saat mendekati pesta demokrasi, banyak permasalahan yang timbul salah satunya adalah isu politik identitas.
Politik Identitas menjadi topik hangat yang semakin relevan menjelang Pemilu di Indonesia. Dalam konteks politik, identitas dapat memperkuat solidaritas antar kelompok masyarakat dan juga memberikan kesempatan pada kelompok minoritas agar dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan politik dan sosial sehingga memperkaya dialog demokratis. Disisi lain Politik identitas dapat menyebabkan perpecahan dalam masyarakat. Pasalnya, banyak elit politik yang memanfaatkan identitas seperti agama, etnis bahkan ideologi untuk meraih sebuah dukungan pada kontestasi pemilu yang berdampak pada munculnya polarisasi dan konflik sosial.
Politik Identitas sendiri dapat diartikan sebagai praktik politik yang memanfaatkan identitas untuk memperjuangkan kepentingan melalui identitas kelompok tertentu seperti agama, etnis, suku maupun orientasi seksual. Politik Identitas akan terus hadir dalam narasi politik Indonesia, terutama pada saat pertarungan politik dimulai. Karena kondisi masyarakat Indonesia belum terlepas dari suasana primordialisme dan sektarianisme yang masih kuat sekalipun sudah hidup di era digitalisasi modern. Sejarah politik identitas di Indonesia sangat panjang dan kompleks, mulai dari gerakan berbasis agama dan etnis di era 1950-an, hingga penggunaan simbol-simbol keagamaan oleh partai-partai politik pada masa reformasi.
Politik identitas di negara-negara demokrasi bertujuan untuk mempersatukan. Namun, pada kenyataannya politik identitas dapat membahayakan persatuan, terutama melalui kehadiran media sosial. Saat ini, media sosial digunakan sebagai alat paling ampuh untuk mengumpulkan, memelihara, dan mengatur dukungan. Namun, disisi lain penggunaan media sosial dalam politik juga dapat memperburuk situasi, terutama pada masa kampanye pemilu, dimana isu, rumor dan hoax disebarkan tanpa diketahui siapa yang menyebarkannya. Hal ini terjadi karena media sosial memiliki kecepatan dan sulit untuk dikendalikan.
Bagi demokrasi di Indonesia, politik identitas ini berpotensi menjadi ancaman. Karena hanya fokus pada satu identitas politik saja. Misalnya, dalam mobilisasi identitas agama, dimana politik identitas yang mengatasnamakan isu agama ini biasanya mengutamakan kepentingan politiknya dengan menggunakan simbol-simbol agama dan ayat-ayat tertentu yang berbau surgawi, yang mana sebenarnya pendekatan politik seperti ini cepat atau lambat dapat merusak integritas bangsa.
Politik Identitas menjadi populer saat menjelang pemilu. Menjadi sebuah kesempatan bagi partai politik untuk mencari berbagai dukungan dari masyarakat sekitar. Namun, kelompok yang memanfaatkan politik identitas dengan tidak terstruktur dapat menimbulkan banyak dampak negatif.
Ada beberapa fenomena politik identitas yang terjadi dalam pemilu di era demokrasi Indonesia, salah satunya terjadi pada pemilu 2014. Pada saat itu, terdapat banyak kelompok politik yang memanfaatkan identitas agama sebagai senjata untuk mendapatkan dukungan dan digunakan untuk meyerang orang lain.
Politik identitas sempat memuncak saat Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. Dimana pada masa itu banyak ditemukan isu-isu SARA akibat adanya perbedaan yang mencolok antara Basuki-Djarot yang berasal dari etnis Tionghoa beragama Kristen dengan Anies-Sandi yang berasal dari suku Sunda beragama Islam. Politik identitas sangat menarik perhatian karena dianggap sebagai cara paling mudah dan efektif untuk mempengaruhi pilihan masyarakat dengan menumbuhkan ketertarikan emosional antara pemilih dan kandidat. Hal inilah yang akhirnya menjadi permasalahan politik pada masa itu.
Meningkatnya isu terkait hubungan antara agama dan politik pasca pemilu 2014 dan Pilkada DKI Jakarta 2017 menandakan bahwa politik identitas semakin mempengaruhi dinamika pemilu 2019. Dalam peristiwa tersebut, begitu banyak isu politik identitas yang muncul, terutama dalam kampanye yang penuh dengan isu-isu SARA, ujaran kebencian, bahkan saling mengolok antar individu atau kelompok masyarakat.
Lalu bagaimana dengan pemilu 2024 sekarang? Adakah politik identitas yang muncul? Beberapa pengamat berpendapat bahwa pada pemilu 2024 penggunaan politik identitas mengalami penurunan dibandingkan dengan pemilu sebelumnya. Karena adanya imbauan dari pemerintah dan tokoh agama untuk menghindari politik identitas, dan masyarakat yang dinilai lebih dewasa dalam menyikapi permasalah politik tersebut.
Namun, sebenarnya politik identitas tidak benar-benar hilang. Masih ada penggunaan identitas tertentu yang menghiasi pemilu 2024 dan tidak sedikit juga ditemukan berbagai ujaran kebencian yang dikatakan oleh beberapa kelompok masyarakat di Indonesia dan hoax serta isu-isu yang tersebar di berbagai platform media sosial.
Jika keadaan ini terus berlanjut maka akan timbul sejumlah konflik sosial, mulai dari yang kecil hingga yang besar, yang berpotensi merusak persatuan dan kesatuan negara. Apalagi jika dicermati, politik identitas yang dilakukan selama ini justru menyebabkan perpecahan diantara masyarakat menjadi dua kubu yang berlawanan. Hal ini menimbulkan ketidakpercayaan terhadap partai politik yang terpilih, intoleransi, mengakibatkan persekusi, ejekan masyarakat karena punya pilihan lain bahkan berupaya menumbangkan Pancasila dan ketertiban masyarakat.
Dapat kita pahami bahwa politik identitas sangat membahayakan, terutama pada kontestasi pemilihan umum. Karena berdampak cukup serius bagi kelangsungan Demokrasi di Indonesia. Kita harus tetap waspada terhadap isu politik identitas yang beredar di tahun politik seperti sekarang ini. Karena pada kenyataannya praktik politik identitas yang muncul di setiap pesta demokrasi tidak memperkuat melainkan memecah belah bangsa.
Penulis adalah mahasiswa Pengantar Ilmu Politik, Prodi Kom, FISIP Untirta



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.