SERANG – Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD beserta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang kunjungi kantor BPKAD Kabupaten Serang untuk menanyakan terkait progres sisa penyerahan 227 aset yang belum diserahkan kepada Kota Serang.

Ketua Pansus Aset DPRD Kota Serang TB Ridwan Akhmad menyampaikan Kepada BPKAD Kabupaten Serang terkait fokus kerja pansus sesuai yang di amanatkan pada ayat 7 pasal 13 UU 32 tahun 2007 tentang pembentukan Kota Serang yang menyebutkan bahwa, pertama penyerahan sisa aset sebanyak 227 item yang terdiri dari 173 bangunan gedung kantor dan 54 bangunan tanah.

Kedua, penyerahan BUMD Kabupaten Serang yang Kedudukan dan aktifitas usahanya berada di Kota Serang.

Sedangkan yang ketiga, pelimpahan hutang piutang Kabupaten Serang yang kegunaannya untuk Kota Serang menjadi tanggungjawab Pemkot Serang .

“Hasil pertemuan dengan Kepala BPKAD Kabupaten Serang bahwa hutang piutang Kab Serang yang kegunaannya untuk Kota Serang hanya terkait pajak dan retribusi. Itu sudah di serahkan ke Pemkot Serang , Selain Itu tidak ada. Artinya fokus kerja pansus tinggal fokus kepada dua hal, pertama sisa penyerahan 227 aset dan peneyerahan BUMD,” kata Ridwan kepada wartawan, Senin (2/3/2020).

Kemudian, lanjut Ridwan, aset yang belum diserahkannya sebanyak 227 item, hal itu karena Pemkab terkendala dengan proses kepemilikan lahan Puspemkab yang baru, sehingga Pemkab belum bisa melakukan pembangunan.

“Kami meminta kepada BPKAD Kab Serang dan BPKAD Kota Serang untuk memverifikasi ulang sisa aset yang akan di serahkan ke Kota Serang , dalam rapat tersebut BPKAD Kab Serang menyampaikan ada penambahan sekitar 3 sampai 5 item bidang tanah yg akan diserahkan ke Pemkot Serang, sehingga semula 227 item menjadi 230 item,” jelasnya.

Maka dari itu, Pansus bersama BPKAD Kabupaten Serang sepakat bahwa permasalan penyerahan aset akan kebutuhan fasilitasi Gubernur untuk menyelesaikan masalah ini mendesak.

“Kami sepakat berencana mengahadap Pak Gubernur dalam waktu dekat. Dalam waktu dekat juga pansus aset akan konsultasi dengan Dirjen Otda Kemendagri dan minta untuk pendampingan,” tandasnya. (Adv/Humas/Red)